Berita kalsel
18 Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, 6 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Sebanyak 18 orang pelaku tindak pidana narkotika diamankan petugas, dengan barang bukti yang disita sebanyak 6,3 kilogram sabu dan ekstasi.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 18 orang pelaku tindak pidana narkotika diamankan petugas, dengan barang bukti yang disita sebanyak 6,3 kilogram sabu dan ekstasi.
Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin selama dua bulan yakni, sejak September sampai Oktober 2022 ini.
Hasil tangkapan tersebut, kemudian dimusnahkan dan sebagian disisihkan untuk barang bukti dalam persidangan di pengadilan.
Pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkotika, dilakukan depan kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/2022) sore.
Baca juga: Kakek 61 Tahun di Tapin Kalsel Tewas di Depan Rumahnya, Ditusuk Orang Tak Dikenal Luka 7 Tusukan
Baca juga: Narkoba Kalsel, Ibu Rumah Tangga di Desa Kapar HST Ditangkap Jual Sabu ke Polisi Nyamar jadi Pembeli
Baca juga: Seorang Pemuda di Singkawang Utara Diamankan, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Baca juga: Lakalantas di Jalan Hasan Basri Banjarmasin, Pengendara Motor Tewas di Bawah Kolong Truk Tronton
Adapun Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari bulan September sampai Oktober 2022.
Dengan rincian 6.390,81 gram sabu, 48 butir ekstasi, 10 kapsul ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 207,48 gram.
Pemusnahan sendiri dihadiri oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto, diungkapkannya, pemusnahan barbuk kali ini merupakan hasil pengungkapan dari 15 LP.
"Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 orang pelaku," ucapnya sebelum melakukan pemusnahan.
Pengungkapan dalam dua bulan terakhir ini merupakan peredaran jaringan antar kabupaten.
"Para pelaku yang diamankan itu, rata-rata adalah pemain baru. Rata-rata yang kita amankan ini peredarannya di Kota Banjarmasin," tambahnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengestimasi berhasil menyelamatkan sekira 90 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Lebih lanjut, Pipit juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.
"Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polresta Banjarmasin Musnahkan 6 Kg Narkotika Jenis Sabu, Hasil Peredaran Antar kabupaten