Berita Kaltara

Seorang Emak di Nunukan Nekat Curi Handphone Milik Pelayan Warung Bakso

Seorang emak di Nunukan berinisial AN (38), asal Sulawesi Selatan nekat curi handphone pelayan warung bakso, niat beli bakso malah mencuri

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang emak di Nunukan berinisial AN (38), asal Sulawesi Selatan dijemput Unit Reskrim Polsek Nunukan, atas dugaan pencurian handphone milik pelayan warung di Jalan Lingkar. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Seorang Emak-emak di Nunukan berinisial AN (38), asal Sulawesi Selatan dijemput Unit Reskrim Polsek Nunukan, atas dugaan pencurian handphone milik pelayan warung di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan, sekira pukul 17.30 WITA, korban inisial NR (21) berstatus pelajar saat itu sedang melayani dua orang pembeli bakso.

Namun NR terlebih dahulu membersihkan meja yang cukup berantakan.

"Jadi saat membersihkan meja itu, NR meletakkan Handphone android miliknya pada meja yang dibersihkan. Seusai membersihkan meja, dia lupa mengambil Hpnya kembali. Lalu korban pergi salat magrib," kata Siswati, Jumat (14/10/2022).

Seusai salat magrib, korban baru ingat bahwa Handphone miliknya dia simpan di atas meja warung bakso. Saat NR kembali, ia kaget Handphone miliknya telah hilang.

Baca juga: Dua Bandit Kompak Curi Motor di Balikpapan Kaltim,Satu Pelaku Residivis Spesialis Pencurian

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Pencari Barang Rongsok Diamankan, 8 AC Curian di Ruko Kosong Disita

"Dua orang pembeli tadi juga sudah pergi. Lalu NR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan," ucap Siswati.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan penyelidikan.

Siswati beberkan hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

"Pada 14 Oktober 2022, dugaan pelaku yang adalah IRT berhasil didapat Unit Reskrim Polsek Nunukan di sebuah rumahnya di Jalan Porsas. Termasuk dengan 1 unit Hp yang diduga milik korban," ujar Siswati.

Baca juga: Pencurian di Kalsel, Foto Mobil Berisi 62 Karung Gabah Curian Viral, Polisi Lakukan Pendalaman

Menurut pengakuan tersangka AN, Siswati sampaikan bahwa sebelum mencuri, ia datang ke warung bakso tersebut dengan niat untuk membeli bakso.

"Awalnya niat beli bakso. Namun saat itu dirinya melihat Handphone yang tergeletak di atas meja. Hp tersebut AN ambil diam-diam lalu membawa pulang," tuturnya.

Atas pencurian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp4.300.000. Sementara terhadap tersangka AN dipersangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Niat Beli Bakso, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Lakukan Pencurian Handphone Milik Pelayan Warung.

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved