Berita Kalsel

Pria di Banjarbaru Ketahuan Gondol Velg Mobil Babak Belur Dihajar, Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian

Seorang pria mencuri velg mobil akhirnya ditangkap dan babak belor dihajar massa di A Yani Km 12 Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kalsel

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI, seorang pria di Banjarbaru ditangkap mencuri velg mobil, alhasil babak belur di hajar massa. 

TRIBUNKALTENG.COM, MARTAPURA – Apes nasih seorang pencuri yang tertangkap basah melakukan aksinya, alhasil dirinyapun babak belur dihajar massa.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan A Yani Km 12 Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dirinya mencuri velg mobil, pada Kamis (5/10/2022) sekitar pukul 18.00 WITA.

Peristiwa pengungkapan itu hasil penyelidikan anggota Polsek Gambut yang bekerjasama anggota Polsek Lianganggang.

Pelaku akhirnya dapat diamankan saat bertransaksi dengan korban di bengkel velg, Jalan A Yani KM 21 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (6/10/2022), sekitar pukul 10.30 WITA.

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Warung Sembako Jalan Beliang Kemalingan 3 Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Baca juga: Pencurian di Kalsel, Foto Mobil Berisi 62 Karung Gabah Curian Viral, Polisi Lakukan Pendalaman

Korban Shoid Amrullah, warga Jalan Sulawesi Kelurahan Pasarlama, Kota Banjarmasin, mengenali velg yang dijual pelaku mirip velg mobil miliknya yang lenyap di cabang bengkel velg di Jalan Km 12 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, pada 5/10/2022 lalu, sekitar pukul 08.00 WITA, korban kehilangan 16 unit velg mobil di bengkel miliknya di Jalan A Yani Km 12 Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Peristiwa pencurian itu diketahui saksi yang juga karyawan korban saat ingin membuka bengkel, kunci pagar sudah terbuka dan 16 velg lenyap sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 51 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji dikonfirmasikan membenarkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 363 KUHPidana.

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Pencari Barang Rongsok Diamankan, 8 AC Curian di Ruko Kosong Disita

Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Gondol Uang di Hotel Luwansa, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

"Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolsek Gambut bersama barang bukti velg dan sembilan kwitansi pembelian velg," katanya, Jumat (7/10/2022).

Iptu H Suwarji mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekira kejahatan tidak terjadi dimanapun dan kapanpun.

"Kejahatan terjadi bukan hanya ada niat dari pelaku tetapi bisa terjadi karena adanya kesempatan yang mendorong timbulnya niat jahat pelaku," ingatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencurian di Kalsel - Embat Velg, Pelaku Malah Tertangkap di Bengkel Milik Korban di Banjarbaru, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved