Berita Kalsel

Tiga Budak Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong Kalsel, Dua Tersangka Suami Istri

Jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, di antaranya pasangan suami istri dan penyuplai sabu

Editor: Sri Mariati
Satresnarkoba Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi, Barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tabalong dari pasutri, penangkapan pengedar sabu di Kalsel. 

Dari handphone milik pelaku CK juga ditemukan percakapan berupa menawarkan diuga narkotika golongan I jenis sabu-sabu kepada seseorang.

Kemudian dilakukan pengembangan dan malam itu juga pelaku NAF berhasil diamankan di Simpang Wara Desa Warukin.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah handphone milik pelaku RJ yang berisi pesan terkait transaksi narkoba.

Dari temuan itu, pelaku RJ kemudian dibawa ke Polres Tabalong dan selanjutnya, baik RK, NAF dan CK menjalani pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan air kencing ini menunjukkan ketiga pelaku ternyata positif mengkonsumsi narkotika.

Atas perbuatannya itu, maka ketiga pelaku disangkakan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar.

Baca juga: Narkoba Kalsel, 2 Pengedar Dibekuk Anggota Polsek Batibati, Sempat Buang Sabu Sebelum Ditangkap

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar jangan mendekati apalagi terlibat baik pengguna maupun mengedarkan narkoba," ucap Yudha.

Kemudian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba agar dapat melaporkannya kepada kepolisian terdekat dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Kompak Terlibat Peredaran Sabu, Pasutri di Tabalong dan Penyuplai Diamankan Polisi, .

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved