Berita Kalsel
Pria di Tabalong Akhirnya Dibekuk Polisi, Sempat Jadi Buronan Selama 1 Bulan Kasus Narkoba
Pria berinisial AA alias Pulung (32) akhirnya ditangkap anggota Polres Tabalong, sempat buronan atau daftar pencarian orang (DPO) selama sebulan
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Seorang pria berinisial AA alias Pulung (32) akhirnya ditangkap anggota Polres Tabalong, sempat menjadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) selama sebulan lamanya.
Penangkapan pelaku buntut dari kasus sabu yang mana AA sebagai penyuplai barang haram ke tersangka percurian solar berinisial ES.
Setelah ditelusuri dari mana ES mendapatkan barang tersebut, dan menyebutkan dari AA maka polisi melakukan pengejaran.
Hingga akhisnya pelaku berhasil dijebloskan ke dalam rumah tahanan Mapolres Tabalong.
Diketahui pria itu merupakan warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diketahui, pelaku, AA alias Pulung diburu petugas setelah diamankannya, ES alias Guiteres (36), warga Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel, Jumat (12/08/2022) lalu.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu Warga Cempaka Banjarbaru Dibekuk Polisi di Kandangan, Bawa 2 Paket
Baca juga: Narkoba Kalsel, IRT di Landasan Ulin Diamankan, Polisi Geledah Temukan 28 Paket Sabu di Rumahnya
Saat itu ES yang merupakan karyawan perusahaan tambang kedapatan mencuri solar di perusahaan bersama temannya.
Saat ditangkap dan digeledah, ternyata pelaku ES kedapatan memiliki narkotika berupa paketan sabu seberat 2,23 gram.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (15/9/2022), membenarkan, tertangkapnya AA alias Pulung yang menyuplai sabu ke ES alias Guiteres
"Waktu diperiksa, ES mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AA alias Pulung seharga Rp 3,1 juta dan Pulung pun sejak saat itu masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," jelasnya.
Baca juga: Narkoba Kalsel, 3,4 Kg Sabu dan 314 Pil Ekstasi Siap Edar Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo, terus melakukan pencarian terhadap pelaku AA alias Pulung.
Hingga pada akhirnya, Senin (12/9/2022) sore, ada informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku AA alias Pulung.
Petugas langsung bergerak cepat hingga akhirnya menemukan keberadaan Pulung dan di sebuah bengkel di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Pelaku yang tak mengira dirinya menjadi buruan petugas tak bisa lagi kabur hingga akhirnya dapat ditangkap saat itu juga.
"Saat ini AA alias Pulung sudah diamakan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Yudha. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Satu Bulan Jadi DPO, Penyuplai Sabu ke Oknum Pencuri Solar di Tabalong Kalsel Diringkus Polisi, .