Berita Kaltara
Napi Lapas Tarakan Kasus 11 Kg Sabu Ditangkap Intel Polda Kaltara di Rumahnya, Modus Keluar Berobat
Beralasan untuk berobat napi berinisial UD atau dikenal AN atau pun juga inisial lainnya HN keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan, ditangkap polisi
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Beralasan untuk berobat seorang narapidana (napi) berinisial UD atau dikenal AN atau pun juga inisial lainnya HN keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan.
Namun napi yang masih menjalani masa hukumannya tersebut malah ditangkap di salah satu perumahan Jalan Cempaka Kota Tarakan sekitar pukul 15.30 WITA, Sabtu (3/9/2022).
Penangkapan napi dengan kasus 11 kg sabu oleh personel Satbrimob Polda Kaltara.
Hal itu diungkapkan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Dalam rilisnya membenarkan penangkapan terhadap tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan yang dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Kaltara.
Kronologinya, pada hari Sabtu (3/9/2022), sekitar pukul 15.30 WITA, personel Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi di Jalan Cempaka, terdapat seorang diduga napi dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan berada di wilayah tersebut.
Baca juga: Penyidik Polda Kaltara Tahan PPK Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Saluran Air Mansalong Nunukan
Baca juga: 3,14 Kg Sabu dan 4.753 Butir Ekstasi Asal Tawau Malaysia Digagalkan Polda Kaltara Tujuan Parepare
“Lalu sekitar pukul 16.00 WITA, personel ke lokasi di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, dan mencurigai seorang laki-laki yang dimaksud diduga tahanan atau Napi Lapas Kelas IIA Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltara, Minggu (4/9/2022).
Selanjutnya, personel menanyakan yang bersangkutan termasuk identitas yang dimiliki.
Setelah diperiksa, yang bersangkutan bernama AN alias HN (32), dan berstatus napi dari Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Yang bersangkutan mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan untuk berobat.
AN alias HN tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat.
Personel langsung mengamankan yang bersangkutan dan langsung diamankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara,” jelas Kabid Humas Polda Kaltara.
Baca juga: Sabu Seberat 47 Kg Asal Tawau Digagalkan Masuk oleh Polda Kaltara Lewat Perbatasan RI-Malaysia
Setiba di Mako Satbrimob Polda Kaltara, personel juga sudah berkoordinasi dengan Wadansat Brimob Polda Kaltara dan diperintahkan melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
“Hasil tes urine yang bersangkutan positif,” jelas Kombespol Budi Rachmat dalam rilisnya, Minggu (4/9/2022) yang dikonfirmasi awak media sekitar pukul 10.35 WITA pagi tadi.
Saat ini, jurnalis TribunKaltara.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Lapas Tarakan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Brimob Polda Kaltara Tangkap Napi Kasus 11 Kg Sabu Diduga dari Lapas Tarakan, Tes Urine Positif, .