Berita Kaltim
Terlibat Judi Online, Bandar Judi Bola Kutai Timur Kaltim Dibekuk Polisi, Amankan Uang Jutaan Rupiah
Anggota Polres Kutai Timur menangkap bandar judi di wilayah setempat. Setelah sebelumnya dilakukan pengungkapan serupa. Sita uang juataan rupiah
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Anggota Polres Kutai Timur menangkap bandar judi di wilayah setempat. Setelah sebelumnya dilakukan pengungkapan serupa.
Penggerebekan dan membekuk bandar judi bola guling di Pasar Malam Desa Tepian Terap, Sangkulirang, Kutim oleh anggota Polres Kutai Timur, pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Dia menuturkan pengungkapan ini meringkus bandar berinisial RU (39).
Pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa tujuh buah mata bola dadu, karpet bergambar, dan dua piring warna putih yang dipergunakan untuk alas.
"Kami juga mengamankan uang sebanyak Rp 4,4 juta yang disimpan dalam tas berwarna hitam," beber Yusuf, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Buruh Lepas di Nunukan Kaltara Ditangkap Polisi Curi Uang Belasan Juta
Baca juga: Judi Online Palangkaraya Dibongkar, Petugas Satreskrim Ringkus 2 Pelaku & Sita Sejumlah Barang Bukti
Untuk saat ini pelaku, lanjut dia, sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Tiga Pemain Judi Togel Dibekuk
Diberitakan sebelumnya, tiga pria warga Sangatta Utara, Kabupaten Kutim terpaksa dibekuk kepolisian akibat dicurigai terlibat dalam perjudian online.
Masing-masing berinisial TB, KI, dan BN yang diringkus pada Jumat (19/8/2022) lalu di kawasan Jalan Dayung, Teluk Lingga, Kutim.
Dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Bahwa penangkapan ini bermula dari laporan dari masyarakat.
"Bahwa laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online," ujar Yusuf, Minggu (21/8/2022).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Kutai Timur bergerak ke lokasi tersebut.
Baca juga: Pemuda di Banjarbaru Curi dan Gadaikan BPKB Kendaraan Kerabatnya Untuk Bayar Hutang Judi Online
Dimana ketiga pelaku ini berada di sebuah warung. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan salah satu pelaku memiliki akun untuk mengakses judi togel online.
"Kita juga amankan barang bukti milik pelaku beserta barang bukti uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 250 ribu," imbuh Yusuf.
Para tersangka, kata dia, diamankan di Polres Kutai Timur. Sementara ketiganya dijerat pasal 303 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bandar Judi Bola Guling di Kutim Diringkus, Polisi Sita Alat Permainan dan Uang Tunai Jutaan Rupiah,Â
Â
judi online
Kutai Timur
bandar judi
Kabid Humas Polda Kaltim
Polres Kutai Timur
togel
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
2 Tukang Bangunan di Samarinda Hampir Tewas dan Terjatuh Tersengat Listrik saat Mengecat Gedung |
![]() |
---|
Diduga Jatuh saat Bermain, Balita Usia 4 Tahun Hilang dan Tenggelam di Perairan Muara Jawa Kukar |
![]() |
---|
Sempat Ditutup Bulan Puasa, Perjudian di Kelurahan Manggar Balikpapan Kembali Meresahkan Warga |
![]() |
---|
Pria 51 Tahun di Kutim Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, Temukan 4 Paket dan Alat Isap Sabu |
![]() |
---|
Setelah 14 Jam Tertahan, Truk Trailer di Gunung Manggah Samarinda Ilir Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|