Berita Kalsel
2 Pria Gondol Motor dan Tembaga 40 Kg dari Bengkel Las Kuin Dicuri, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku
Bengkel las Jalan Ir PM Noor RT 042, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dibobol maling, pelaku berhasil ditangkap
TRIBUNKALTENG.COM - Bengkel las di Jalan Ir PM Noor RT 042, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dibobol maling.
Beruntung pelakunya berinisial MR (21) dan MA (25) berhasil dibekuk polisi Kamis (18/8/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha matic bernomor polisi DA 6307 ABI, hasil aksi pembobol bengkel tersebut dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (19/8/2022).
Masing-masing dari mereka adalah warga Jalan Ir PM Noor Gang Nuruddin RT 53 kelurahan Pelambuan, dan warga Jalan Gubernur Soebarjo Gang Flamboyan 3 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.
Sementara korban adalah Jaelani Akhmad (58), warga Jalan Intan Sari RT 34 Kelurahan Basirih.
Baca juga: Pembobolan Toko Juga Terjadi di Jalan Pantung Palangkaraya, Sembako, Tabung Gas & Rokok Digasak
Baca juga: Pelaku Pembobolan Mesin ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali Berhasil Dibekuk Tim Gabungan
Ujar Kanit reskrim, pencurian di bengkel milik Jaelani dilakukan MR dan MA pada Rabu malam.
"Korban sekira pukul 18.00 WITA, hari Rabu itu datang ke rumah yang juga dia fungsikan sebagai bengkel, memarkirkan motor dan tidur di sana," papar Ipda Ginting.
Kemudian, di pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WITA, saat akan membuka pintu bengkel, dia menemukan kejanggalan.
Gembok yang digunakan mengunci pintu justru tak bisa dibuka karena rusak.
Korban lantas mengecek bengkelnya tersebut dari pintu dalam rumah. Ia sungguh terkejut saat mengetahui motor serta tembaga sekitar 40 kg yang ada di dalam bengkel sudah raib.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Baca juga: Percobaan Pembobolan Mesin ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali Palangkaraya Diselidiki Polisi
Kurang dari 24 jam, di sore harinya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan jalan Gubernur Soebarjo Komplek UKA Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.
MA dan MR pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dua Pembobol Bengkel di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dibekuk Polisi, Beraksi Dengan Rusak Gembok Pintu,
