Unjuk Rasa Penambang Emas Kalteng
Minta Bebaskan Penambang Ditangkap, Kapolresta Palangkaraya: Tuntutan Diteruskan ke Kapolda Kalteng
Aliansi Masyarakat Dayak tumpah untuk sampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kalteng, Kapolresta Palangkaraya berjanji sampaikan ke Kapolda Kalteng
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aliansi Masyarakat Dayak tumpah ruah ke jalanan S Parman, Kota Palangkaraya, untuk sampaikan aspirasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Rabu (10/8/2022).
Puluhan massa aksi memenuhi pintu gerbang gedung perwakilan rakyat sembari menyampaikan aspirasinya.
Salah satu tuntutan massa aksi ialah pembebasan rekan-rekan Penambang Emas yang saat ini ditahan oleh Polda Kalteng.
Diduga adanya tindakan yang tak sesuai saat penangkapan para penambang, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa memberikan komentar.
“Apa yang telah dilakukan aparat penegakan hukum dan tindakan yang mungkin merugikan, itu akan menjadi koreksi kami,” terangnya.
Ia menambahkan kepada pimpinan dan rekan-rekan untuk proses penegakan hukum tetap mengedepankan kemanusiaan.
Baca juga: Unjuk Rasa Tuntut Para Penambang Emas Tradisional di Kalteng Ditangkap Dibebaskan Tanpa Syarat
Terkait penangkapan, untuk pembebasan ada proses yang berjalan dan harus sesuai prosedur.
Terlebih penangkapan para Penambang Emas tersebut, terjadi dan tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Ketua DPRD Kalteng telah menyampaikan bahwa ini merupakan ranah provinsi, karena cakupan wilayah tak hanya di Kota Palangkaraya,” ujar Kombes Pol Budi.
Ia pun menjelaskan peran Polresta Palangkaraya dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Dayak tersebut.
“Polresta Palangkaraya disini sebagai personel pengamanan aksi unjuk rasa rekan-rekan dalam menyampaikan aspirasi,” ucap Kapolresta Palangkaraya.
“Pengamanan merupakan kewajiban kami, baik dari yang menyampaikan dan menerima aspirasi,” tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Aliansi Masyarakat Dayak, Penambang Emas Unjuk Rasa Depan Gedung DPRD Kalteng
Baca juga: Narkoba di Kaltara, Pengedar Pasok Sabu ke Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibekuk Tim Polsek Sekatak
Terkait masalah tuntutan tersebut, seperti janji Ketua DPRD Kalteng akan diteruskan pada pimpinan di Polda Kalteng.
“Karena ini menyangkut seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Nanti bagaimana hasilnya, Bapak Wiyatno akan menyampaikan pada koordinator lapangan aksi,” tutupnya. (*)
Kapolresta Palangkaraya
Penambang Emas
Kapolda Kalteng
Aliansi Masyarakat Dayak
DPRD Kalteng
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Dituduh dan Ditangkap Polisi, Massa Aksi SERANK Minta 10 Penambang Emas di Kalteng Dibebaskan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno: Selama Perda Belum Terbit, Biarkan Masyarakat Kembali Beraktivitas |
![]() |
---|
Ini 7 Tuntutan Massa Aksi SERANK saat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kalteng |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Tuntut Para Penambang Emas Tradisional di Kalteng Ditangkap Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Aliansi Masyarakat Dayak, Penambang Emas Unjuk Rasa Depan Gedung DPRD Kalteng |
![]() |
---|