Berita Kalsel
Polres Banjarbaru Ungkap Penipuan Pembuatan SIM Palsu, Diduga Libatkan Penghuni Lapas
Penipuan pembuatan SIM palsu tersebut dilakukan melalui media sosial sehingga ada seorang yang menjadi korban penipuan tersebut melapor polisi.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Praktek penipuan modus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis BII Umum palsu berhasil diungkap petugas kepolisian dari Polres Banjarbaru.
Penipuan pembuatan SIM palsu tersebut dilakukan melalui media sosial sehingga ada satu orang yang menjadi korban penipuan tersebut.
Setelah adanya korban yang mela[porkan akun medsos yang melakukan penipuan tersebut ditindaklanjuti polisi menangkap pelakunya.
Aparat penegak hukum dari Polres Banjarbaru, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus membuatkan SIM BII Umum namun palsu tersebut.
Aksi penipuan diketahui dilakukan dengan membuat akun di media sosial, khususnya facebook dan korban yang diketahui seorang mahasiswa.
Baca juga: 60.000 Lembar Bendera Dibagi Gratis, Bupati Kotim H Halikinnor Ajak Warga Semarakan HUT ke-77 RI
Baca juga: Pengurus ALFI Kotim Siap Turut Berkontribusi, Patungan Dana Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit
Baca juga: KLM Cinta Mulia I Tenggelam di Perairan Teluk Sampit, ABK Diselamatkan Nelayan Ujung Pandaran
Menariknya pelaku yang diketahui berinisial AF diduga merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Bahkan satu rekan lainnya berinisial SA yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin pun sempat diduga terlibat.
Terkait hal ini, Lapas Kelas IIA Banjarmasin pun memastikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap atau berinisial AF bukanlah berstatus narapidana.
"Yang bersangkutan sudah bebas, dan dia ditangkap pun tidak di Lapas Kelas IIA Banjarmasin," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (4/8/2022).
Herliadi menerangkan bahwa terungkapnya kasus dugaan penipuan ini sendiri, juga berkat kerjasama antara pihak Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan aparat penegak hukum.
"Jadi ini bisa terungkap karena kita pun ikut bekerjasama, terutama dalam melakukan penggalian informasi," jelasnya.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan narapidana berstatus SA yang juga merupakan rekan dari AF, Herliadi menerangkan tidak ada.
Tak heran karenanya lanjutnya, SA saat ini masih berada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Dan yang diamankan oleh kepolisian hanyalah terduga pelaku AF.
"Memang awalnya sempat muncul dua nama, dan kemudian dilakukan pelacakan. Dari SA inilah kemudian polisi berhasil menangkap pelaku.
Makanya pengungkapan ini berkat kerjasama atau sinergitas antara aparat kepolisian dan juga Lapas Kelas IIA Banjarmasin," katanya.
Meskipun demikian, Herliadi menerangkan apabila nantinya memang SA juga diketahui terlibat maka pihaknya mempersilahkan untuk diproses secara hukum.
"Untuk saat ini tidak terlibat. Tapi kalau memang berdasarkan pengembangan juga ada keterlibatan, kita tidak akan melindungi dan akan membantu aparat kepolisian. Bahkan juga untuk kasus-kasus lainnya, karena ini juga sebagai bentuk sinergitas," jelasnya.
Mengenai terduga pelaku yang melakukan aksinya saat masih menjadi narapidana dan menggunakan handphone, Herliadi belum bisa memastikan.

"Bisa saja digunakan oleh orang lain di luar lapas. Dan kita juga sudah berusaha keras meminimalisir adanya penggunaan handphone oleh warga binaan. Makanya kita melakukan razia hampir setiap hari, tapi bisa saja juga masih ada yang lolos. Tapi ini jadi catatan evaluasi juga, agar kita bisa lebih memperketat lagi pengawasannya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan SIM Disebut Libatkan Warga Binaan, Kepala Lapas Banjarmasin : Tersangka AF Sudah Bebas