Berita Palangkaraya

Pemilihan Rektor UPR 2022, Usai Kampanye Visi-Misi Berlanjut Tahapan Penilaian dan Penetapan Calon

Pemilihan Rektor UPR 2022, pelaksanaan kampanye visi-misi sudah dilaksanakan kini memasuki tahapan Penilaian dan Penetapan Calon dilakukan tertutup.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Spanduk para bakal Calon Rektor Universitas Palangkaraya (UPR) periode 2022-2026 yang dipasang di kawasan kampus UPR. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tahapan pemilihan calon rektor Universitas Palangkaraya (UPR) periode 2022-2026  terus berlanjut.

Pemilihan Rektor UPR 2022, pelaksanaan kampanye visi-misi sudah dilaksanakan kini memasuki tahapan Penilaian dan Penetapan Calon dilakukan tertutup.

Tahapan kampanye dan penyampaian visi misi yang dilakukan oleh tiga belas bakal calon baru saja usai mereka laksanakan.

Kampanye dan penyampaian visi dan misi tersebut berlangsung dengan mengunjungi setiap Fakultas yang ada di UPR.

Baca juga: Meriahkan HUT ke 77 RI, Kantor Pemerintah Swasta Hingga Rumah Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Baca juga: Polda Kalteng Bentuk Satgas Mafia Tanah, Pihak Tertentu Ingin Kuasai Tanah Secara Tidak Sah Ditindak

Baca juga: 74 Pelajar Direkrut Jadi Anggota Paskibraka Kotim, Dilatih Personel TNI & Polri Jelang HUT ke 77 RI

Sehinga tiga belas bakal calon rektor akan meneruskan tahapan selanjutnya sesuai dengan yang telah disusun oleh panitia pemilihan pucuk pimpinan UPR tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UPR, Joni Bungai. mengatakan, tahapan penyampaian visi dan misi sudah selesai.

“Para calon telah selesai melakukan tahapan kampanye dan penyampaian visi misi pada tiap fakultas,” terangnya, Rabu (3/8/2022).

Pada tahapan tersebut, ke-13 calon masing-masing diberikan 10 menit untuk berkampanye dan menyampaikan visi misi.

Para calon telah melakukan kampanye secara berurutan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, dan Fakultas Pertanian.

Selain itu pada Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Fakultas Kedokteran, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan terakhir Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR.

Saat ini, panitia pilrek UPR periode 2022-2026 sedang melakukan Penilaian dan Penetapan Calon Rektor UPR.

Pada penilaian dan penetapan calon rektor UPR, panitia pilrek UPR melaksanakannya dalam rapat senat tertutup.

Di sisi lain, Panitia Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026, memperbolehkan para calon memasang alat peraga kampanye.

“Para calon dibolehkan memasang alat peraga kampanye seperti baliho atau pun spanduk,” ujar Joni.

Namun terdapat larangan pemasangan alat peraga kampanye yang harus diikuti oleh para calon.

Joni mengatakan, para calon dilarang memasang spanduk dan baliho di luar area kampus Universitas Palangkaraya.

“Untuk pemasangan alat peraga kampanye bisa dilakukan hanya dalam wilayah kampus, tetapi tidak boleh dipasang di luar lingkungan civitas akademika,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved