Berita Palangkaraya
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Senjata Personel Ditresnarkoba Polda Kalteng Dilakukan Pengecekan
Bid Propam Polda Kalteng, laksanakan pengecekan senjata api anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (20/7/2022) cegah penyalahgunaan senjata.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bidang Propam Polda Kalteng, laksanakan pengecekan senjata api (Senpi) anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (20/7/2022).
Terlihat Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo hadir bersama Wadirresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein K Siregal.
Pengecekan guna mencegah terjadinya penyalahguanaan senpi pinjam-pakai para personel.
Pengecekan senpi berlangsung di Balai Wartawan Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Medan Menuju Lokasi Penemuan Mayat Pesisir Pantai Batakan Berat, Upaya Evakuasi Terkendala Hujan
Baca juga: Petani Sawit Swadaya Kalteng Keluhkan Harga, TBS Merangkak Naik Namun Pupuk Masih Tinggi
Baca juga: Petugas Sosialisasikan Bahaya Simpan Senpi Rakitan, Warga Sanggau Akhirnya Sukarela Menyerahkan
“Pemeriksaan senpi pagi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka mengecek kelengkapan senpi yang dipinjam-pakaikan pada anggota,” jelas Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.
Ia menambahkan, pengecekan meliputi kebersihan senpi dan kelengkapan dari senpi itu sendiri.
“Selain itu, anggota juga diperiksa surat izin memegang senjata api, apakah masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya,” ujar Dirresnarkoba.
Tercatat sebanyak 36 senjata api yang telah dilakukan pemeriksaan yang dipinjam-pakaikan pada anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng.
“Sebanyak 36 senpi dari jumlah total 44 senpi yang telah diperiksa oleh Bid Propam,” terang Kombes Pol Nono.
Namun masih terdapat sebanyak 8 senpi yang dipinjam-pakaikan pada anggota masih belum diperiksa.
Hal tersebut dikarenakan anggota tidak berada di lokasi karena masih melaksanakan tugas dinas.
“Hasil pemeriksaan kondisi senpi bersih dan jumlah peluru sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing personel,” ungkapnya.
Kombes Pol Nono menambahkan, untuk surat-surat senpi pun, seluruh anggota dinyatakan lengkap.
“Seluruh personel juga memiliki hasil psikologi terkait kelayakan memegang senjata api. Hal ini untuk meminimalisir dan mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan senpi oleh personel,” tutupnya.
Terutama penggunaan senpi di luar tugas dan keperluan pribadi, secara asal-asalan oleh anggota. (*)
Cegah Penyalahgunaan Senpi
Ditresnarkoba Polda Kalteng
senjata api
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Palangkaraya
Danrem 102/Pjg Kunjungi Kodim 1014 Pangkalan Bun Sekaligus Berpamitan, Berpesan Utamakan Bakti TNI |
![]() |
---|
Berkecimpung jadi Wakil Rakyat Sejak 2009, Almarhum Legislator Jumatni Sosok Panutan Partai PAN |
![]() |
---|
Keluarga Besar DPRD Palangkaraya Gelar Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Jumatni dari Fraksi PAN |
![]() |
---|
Lagi, Ancam Sebar Foto Syur hingga Aib Oleh Mantan Pacar Menimpa Mahasiswi Kalteng Kuliah di Jakarta |
![]() |
---|
Tindak Kejahatan Siber Selama 2022, Ditangani Polda Kalteng Capai 46 Kasus Salah Satunya Sniffing |
![]() |
---|