Kecelakaan Maut di Pulangpisau
Kecelakaan Maut di Pulangpisau, Ditlantas Polda Kalteng Gunakan Peralatan Khusus Olah TKP
Direktorat lalulintas Polda Kalteng menurunkan petugasnya untuk melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Desa Saka Kajang, Janiren, Pulang Pisau.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PULANGPISAU - Kecelakaan maut di Pulangpisau, sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal masuk parit mengakibatkan enam orang meninggal dunia ditindaklanjuti Polda Kalteng yang turun ke lapangan.
Direktorat lalulintas Polda Kalteng menurunkan petugasnya untuk melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Pulangpisau tepatnya di Desa Saka Kajang, Janiren, Pulangpisau.
Bersama Polres Pulangpisau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Minggu (17/7/2022) pagi.
Saat melakukan olah TKP pertugas menggunakan peralatan khusus Traffic accident analysis (TAA) yang langsung dilakukan oleh Subdit Gakkum Polda Kalteng dipimpin AKBP Andi Kirana.
Kecelakaan lalulintas tersebut membuat mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kalimantan Tengah, H Masrawan dan penumpang lainnya satu keluarga meninggal dunia.
Baca juga: Kanwil Kemenag Kaltim Serukan Sholat Gaib untuk Mantan Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Masrawan
Baca juga: NEWS VIDEO, Meninggal Kecelakaan Mantan Kakanwil Kemenag Kalteng H Masrawan Dikenang Kerabat
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pulangpisau, Polisi Menduga Insiden Akibat Mobil Oleng Hingga Masuk Parit
Kapolres Pulangpisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulangpisau, Iptu Daspin mengatakan penyebab mobil masuk ke sungai pengaringan akibat oleng.
“Berdasarkan olah TKP oleh anggota Satlantas Polres Pisau dan Polda Kalteng, diketahui mobil oleng keluar dari jalur kiri. Kemudian pengemudi mobil, Mahfud Dzhiansyah membanting stir ke kanan hingga masuk ke sungai tersebut,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Petugas Satlantas pun menghubungi mobil derek untuk mengevakuasi mobil dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan olah TKP, diketahui mobil kala itu tengah melaju kencang.
“Pada waktu di TKP, transmisi berada di kecepatan 5 sped, saat petugas melakukan pengecekan pada mobil,” ungkap Kasihumas.
Ia pun menjelaskan saat itu kondisi jalan di lokasi kejadin lurus dan beraspal.
Kemudian terdapat marka jalan dengan garis lurus putus-putus, serta arus lalu lintas yang sepi.
Diketahui bahwa cuaca pada pagi hari saat kejadian cerah.
Kini pihak kepolisian tengah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.

“Saat ini petugas telah melakukan olah TKP dan kejadian ini masih dalam lidik,” terang Iptu Daspin.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi dan penumpang yang berjumlah 6 orang harus meninggal dunia.(*)