Berita Kalsel
Pemuda di Tanbu Kalsel Diamankan Polisi, Sebarkan Foto Mantan Pacar Tanpa Busana, Tak Terima Diputus
Pemuda MR (18) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel, tega sdbarkan foto mantan pacar tanpa busana, akhirnya dibekuk Anggota Polsek Satui
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Sungguh tak terpuji perbuatan yang dilakukan pemuda MR (18) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bagaimana tidak dirinya tega menyebarkan foto mantan pacarnya tanpa busana di media sosial (medsos) WhatsApp dan Instagram.
Perbuatan tersebut dilatarbelakangi karena pemuda itu tak terima diputus oleh sang kekasih.
Atas perbuatannya pelaku akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polsek Satui, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah dijemput polisi.
Ada 2 foto tanpa busana mantan pacar yang disebarkan pelaku yang mengantarkannya ke jeruji besi. Keluarga korban melaporkannya karena tidak terima hal itu.
Baca juga: Pemuda Keterbelakangan Mental Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di DAS Sebangau Kuala
Baca juga: Oknum Guru Honorer Ditangkap Polres Bengkayang, Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made, didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Selasa (12/7/2022) membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut.
"Pelaku sudah diamankan setelah sebarkan foto sang pacar di media sosial. Setelah ditanya kenapa memasang foto tersebut, si pelaku mengatakan tidak terima diputus korban," katanya.
Perbuatan pelaku masuk dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentrasnmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga: Penuturan Saksi Mata Kronologi Penemuan Bayi di Pontianak Utara yang Dibuang di Depan Laundry
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) pukul 18.00 WITA di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu.
Kronologisnya, lanjut AKP Made, diketahui ada teman korban melihat status sang pelaku di story WA dan Instagram terpampang yang memasang foto korban tanpa busana.
Korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.
"Dari laporan tersebut, pelaku ditangkap pada 8 Juli sekitar pukul 02.30 WITA dan langsung digelandang untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tak Terima Diputus sang Kekasih, Pria di Tanbu Pasang Foto Mantan Pacar Tanpa Busana di Medsos.
Polsek Satui
Kabupaten Tanahbumbu
foto tanpa busana
Satreskrim
media sosial
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Jelang Haul Guru Sekumpul, Jalan Dilebarkan dan Bangun Panggung Dekat Rumah Pribadi Gubernur Kalsel |
![]() |
---|
Hasil Tes Urine Diduga Mengandung Narkoba, Kontrak 11 PTT 2 SKPD Pemkab Tala Tidak Diperpanjang |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Banjarmasin, Api Membesar Penghuni Rumah Selamatkan Diri Lewat Jendela |
![]() |
---|
Dua Hari Tak Pulang ke Rumah, Wanita Desa Semayap Kotabaru Ditemukan Tak Bernyawa di Gorong-Gorong |
![]() |
---|
Puluhan Botol Minuman Keras Tanpa Izin Disita, Terjaring Operasi Pekat Polres Balangan di Batumandi |
![]() |
---|