Berita Kalsel

Bawa Narkoba Dalam Mobil Diduga Hasil Penggelapan, Pria Asal Desa Solan Tabalong Diamakan

Seorang pria dari Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel ditangkap petugas kepolisian, Jumat (30/6/2022) sore.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
Ilustrasi. Polres Tabalong membekuk RI alias Anting berumur 63 diduga terlibat peredaran sabu-sabu. Lelaki warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ini diamankan saat Jumat (30/6/2022) sore. 

Serta, kotak di jok belakang mobil yang berisi 2 paket narkotika yang diduga sabu dengan berat bersih 0,95 gram.

Tak hanya itu, petugas juga melanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Solan. Hasilnya, ditemukan lagi 2 paket sabu dengan berat bersih sabu 0.03 gram.

terekam beooroo maling kalsel
Tersangka pelaku kasus sabu, RI alias Anting (63), kini diamankan di Polres Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (3/7/2022). Inset: Barang bukti.

Total barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka pelaku sebanyak 0,98 gram.

"Jajaran Saresnarkoba Polres Tabalong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait asal usul narkoba tersebut," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kendarai Mobil Diduga Hasil Penggelapan, Sopir dari Kabupaten Tabalong Ini Juga Miliki Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved