Berita Palangkaraya
Cegah Penularan PMK, Syarat Distribusi Hewan Diperketat Masih Ditemukan Sapi Tanpa Dokumen Lengkap
Distribusi hewan ternak seperti sapi dan kambing semakin diperketat setelah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar hingga ke Kalteng.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman

Sumardi untuk Tribunkalteng.com
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangkaraya, Sumardi.
“Setelah dilaporkan, baru dari Balai Verterine Banjarbaru, akan diambil sampel darah dan melihat kondisi klinis hewan ternak. Apakah positif PMK atau tidak,” kata Kabid Kesmavet.
Hasilnya dari uji laboratorium akan keluar selama 2 hingga 3 hari.
Setelah hasil uji laboratorium keluar, baru akan didata berapa yang terkena PMK, sembuh, atau masih terjangkit.

“Meski terjangkit, hewan yang terkena PMK bisa disembuhkan dan diputuskan rantai penyebarannya. Untungnya kasus PMK belum terkena hingga peternakan rakyat. Hanya pada hewan ternak yang dikirim dari luar Palangkaraya saja kasus ditemukan,” tutupnya. (*)