Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Seorang Karyawan Swasta di Balikpapan jadi Kurir Sabu Ditangkap Usai Transaksi
Narkoba di Kaltim, seorang pria berinisial R (33) ditangkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan, yang merupakan karyawan swasta usai transaksi narkoba
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Narkoba di Kaltim, seorang pria berinisial R (33) ditangkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan menggeledah rumah pelaku.
Pelaku diduga sebagai kurir sabu, di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dan diringkus Selasa (28/6/2022).
Diketahui, pria tersebut status pekerjaan swasta ini dipergoki tim opsnal sesaat mengantarkan narkotika jenis sabu dengan sistem jejak.
Sebagai informasi, sistem jejak dalam peredaran narkotika ialah mengandalkan metode pengantaran namun tidak sampai pertemuan tatap muka antara penjual dan pembeli.
Dimana penjual nantinya mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.
Lantas pihak yang bertugas sebagai kurir, melempar pesanan tersebut seolah-olah tengah membuang sampah.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Bulan
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Gerak-gerik Mencurigakan Pemuda di Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu di Kos
Sesaat dipergoki, R tampak membuang paket tersebut di kawasan Jalan Prabumulih, Mekarsari, Balikpapan Tengah, Balikpapan berupa paket sabu seberat 5 gram.
Diinterogasi lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan melalui Kanit Lidik 1 Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Aan Suharmanto menyebut, R mengakui masih menyimpan stok sabu lainnya di rumahnya.
"Dari pengakuan tersebut, kami lantas menuju ke rumah pelaku untuk memastikan informasi yang disampaikan," ujar Aan, Selasa (28/6/2022).
Setibanya di kediaman R yang beralamat di kawasan Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Balikpapan, R diminta untuk menunjukkan sabu yang dia maksud.
Dan benar saja, R menyembunyikan barang haram tersebut di tempat yang jarang dijamah. Di mana polisi mendapati sabu seberat 40 gram yang disimpan dalam sebuah kemasan earphone.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria di Balikpapan Terpaksa Jadi Kurir Sabu Karena Terlilit Hutang
Tidak hanya itu, kemasan earphone itu juga diletakkan tepat di bawah meja yang berada di lantai dua kediaman R.
"Di rumah pelaku, kita temukan kurang lebih seberat 40 gram. Jadi total seluruhnya yang kita amankan sebanyak 45 gram," papar Aan.
Berikutnya, R lantas digelandang ke Mapolresta Balikpapan beserta barang bukti yang telah diamankan untuk melanjutkan proses hukum.
Adapun jaringan R sendiri, Aan menyebut akan diselidiki lebih lanjut. Termasuk soal sumber pasokan narkotika berbentuk kristal tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Usai Dipergoki Mengantar Barang Haram, Polisi Geledah Rumah Kurir Sabu di Balikpapan, .
Â
Narkoba di Kaltim
karyawan swasta
sabu
Balikpapan
Satresnarkoba
Polresta Balikpapan
Kelurahan Karang Rejo
Pemilik Rumah di Bontang Kaltim Lalai Tak Matikan Kompor Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Budak Narkoba di Kutai Barat Kaltim Tak Berkutik Kedapatan Simpan Sabu Dalam Helm oleh Polisi |
![]() |
---|
Baru Keluar dari Lapas Narkotika Samarinda, Mantan Napi Kembali Berbisnis Barang Haram |
![]() |
---|
Geger dan Meresahkan Masyarakat Beredar Kabar Penculikan Anak di Balikpapan, Polisi Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Nekat Mencuri di Masjid Sofiatul Amin Samarinda saat Jelas Salat Magrib, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|