Berita Kaltim
Polres Bontang Buru Dua Sopir Truk Kabur dan Jadi DPO, Terlibat Kasus Penggelapan CPO
olres Bontang terus memburu dua sopir truk yang terlibat kasus penggelapan bahan baku minyak goreng atau CPO PT Energi Unggul Persada (EUP)
TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Hingga saat ini Polres Bontang terus memburu dua sopir truk yang terlibat kasus Penggelapan bahan baku minyak goreng atau CPO di PT Energi Unggul Persada (EUP).
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pelaku tersebut. Termasuk identitas keduanya juga telah dikantongi petugas.
“Masih kita buru di mana keberadaannya. Yang jelas identitasnya sudah kita ketahui,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).
AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, jika dalam waktu dekat dua sopir truk ini belum ditemukan atau menyerahkan diri, maka pihaknya akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Bulan
Baca juga: Dokumen Pelayaran Tidak Lengkap, Tongkang Angkut 4.100 Ton CPO Diperairan Balikpapan Diamankan
“Penerbitan surat DPO ini supaya ada dukungan dan bantuan dari wilayah lain di Kaltim atau luar daerah lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, dua sopir truk pengangkut minyak sawit mentah CPO di kawasan Industri PT Energi Unggul Persada (EUP) diringkus Polres Bontang pada Sabtu (18/6/2022) lalu, sekira pukul 23.00 WITA.
Kedua tersangka kasus Penggelapan bahan baku CPO, yakni BK (39) warga Samarinda dan AS (49) warga Kutai Timur.
Baca juga: Sopir Truk Tangki CPO Gelapkan 4 Ribu Kilogram Ditangkap Polsek Banjarbaru Barat
Sebenarnya, ada 4 oknum sopir yang terlibat dalam kasus Penggelapan ini. Namun dua sopir truk lainnya melarikan diri saat hendak diamankan.
Mereka pun terancam akan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terlibat Kasus Penggelapan CPO, 2 Sopir Truk Masuk DPO Polres Bontang,
Polres Bontang
PT Energi Unggul Persada (EUP)
sopir truk
Penggelapan
CPO
DPO
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Pria di Bontang Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid SD Kelas VI, Ancaman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Banjir di Kaltim, Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Sungai Guntung Meluap, Air Rendam Rumah Warga |
![]() |
---|
Masjid Islamic Centre Samarinda Terbakar, Jamaah Ingin Sholat Magrib Geger Adanya Terdengar Ledakan |
![]() |
---|
Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan |
![]() |
---|
Gudang Penyimpanan Logistik Milik KPU Samarinda Terbakar, Firman Hidayat: Semua Dokumen Aman |
![]() |
---|