Berita Palangkaraya
Terciduk Patroli Petugas Polda Kalteng Mabuk Lem, Seorang Remaja Umur 16 Tahun Diberi Pembinaan
Seorang remaja berinisial R berusia 16 tahun terciduk patroli petugas tengah menghirup lem fox Selasa (21/6/2022) dini hari.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang remaja berinisial R berusia 16 tahun terciduk patroli petugas tengah menghirup lem fox Selasa (21/6/2022) dini hari.
Dia terjaringTim Patroli Presisi Reaksi Celat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng yang rutin laksanakan patroli pada malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli untuk menjaga kondusifnya Kota Cantik pada malam hari, karena seringnya terjadi tindak kejahatan.
Dikomandoi oleh Ipda M Fajar Sidiq, Tim PPRC berpatroli di Kota Palangkaraya.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan seorang remaja berinisial R berusia 16 tahun tertangkap basah tengah menghirup lem fox.
Baca juga: Ratusan Desa Kalteng Blank Spot, Tahun 2020 Ditargetkan 517 Menara Telekomunikasi Terbangun
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Palangkaraya, Diduga Sopir Kelelahan Truk Angkut Kayu Gelondongan Masuk Parit
Baca juga: Lakalantas Palangkaraya, 2 Pejalan Kaki Ditabrak Pemotor Saat Ingin Salat Subuh 1 Meninggal Dunia
remaja tersebut tertangkap basah di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton Tim PPRC, Ipda M Fajar Sidiq membenarkan hal tersebut.
“Saat sedang berpatroli, Tim PPRC melihat seseorang yang mencurigakan di kawasan Temanggung Tilung,” ujarnya, Selasa (21/6/2022) siang.
Ia melanjutkan, remaja tersebut masih berusia 16 tahun dan belum memiliki identitas.
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan membawa sebuah kaleng lem kayu yang di bungkus sebuah plastik bening.
“Berdasarkan keterangannya, lem tersebut digunakan untuk menciptakan halusianasi hingga mabuk,” ujar Danton.
Ia melanjutkan, lem tersebut baru saja digunakan R dengan cara dihirup. Remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
“Pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pembinaan,” terang Ipda M Fajar.

Pelaku pun diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. (*)
Mabuk Lem
terciduk patroli petugas
Tim PPRC
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Palangkaraya
seorang remaja
Melimpah Pasokan Ikan, Pedagang Ikan Asin di Palangkaraya Anjlok Pembeli Dihantam Covid-19 |
![]() |
---|
Liquid Vape Berbahan Sabu, Polda Kalteng Perketat Pengawasan Peredarannya |
![]() |
---|
Harga Beras di Palangkaraya Stabil, Pemko Tekan Melalui Operasi Pasar, Subsidi Rp 30.000 |
![]() |
---|
Penghujung Musim Hujan, BMKG Imbau Waspada Banjir Rob Kalteng di Kobar, BPB-PK Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, M Yusuf Siap Buka Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|