Berita Kalbar
Gadai Motor Teman Rp 500 Ribu, Uangnya Dipakai Pria Pontianak Untuk Judi Online dan Beli Sabu
Tega benar kelakuan RJ seorang pria asal Pontianak Kalimantan Barat ini, nekat menggadaikan sepeda motor temanya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
TRIBUNKALTENG.COM. PONTIANAK - Tega benar kelakuan RJ seorang pria asal Pontianak Kalimantan Barat ini, nekat menggadaikan sepeda motor temanya tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dia bahkan beralasan meminjam sepeda motor temannya untuk membeli voucher sehingga sepeda motor yang dipinjam tak kunjung kembali kepada pemiliknya.
Karena curiga sepeda motor yang dipinjamkan tak kunjung dikembalikan akhirnya korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Belakangan diketahui, sepeda motor yang dipinjamkan digadaikan untuk beli sabu dan berjudi.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial RJ(31) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan sepeda motor milik temannya tersebut.
Baca juga: Kedapatan Miliki 8 Paket Sabu, Pria Banjarmasin Diamakan di Kawasan Teluk Tiram Banjarmasin Barat
Baca juga: Pengurus Baru PWI Kotim Dilantik, Bupati H Halikinnor Berharap Wartawan Berkompeten & Profesional
Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian Kotim, Semua Kecamatan Segera Dibantu Excavator Untuk Pengolahan Lahan
Kasatreskrim Polresta Pontianak kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa penangkapan RJ berdasarkan laporan dari korban berinisial WD (29) pada jumat 10 juni 2022.
Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli voucer.
Namun, ditunggu hingga beberapa hari korban tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam, dan korban lantas membuat laporan ke Polresta Pontianak.
"Dari hasil penyelidikan, pada 13 juni 2022, anggota mendapat informasi bahwa RJ berada di jalan KH. Wahid Hasyim, saat itu pula anggota berhasil mengamalkannya di lokasi,"ujarnya, selasa 14 juni 2022.
Dari hasil pemeriksaan, Tersangka mengaku sepeda motor yang ia pinjam dari MJ sudah ia gadaikan senilai 500 ribu rupiah kepada seseorang di jalan pangeran Nata Kusuma Pontianak.
'"Uang hasil menggantikan motor Tersangka gunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,"ungkap Kompol Indra.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Gadai Motor Teman Buat Beli Sabu dan Judi Online, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi
Â
Banjir Rob di Pantai Matang Danau Sambas, Lahan Milik Warga Pesisir Pantai Banyak Terdampak |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Singkawang Memprihatinkan, Tahun 2022 Mencapai 29 Kejadian |
![]() |
---|
Gerebek Lokasi Judi di Salah Satu Ruko Wilayah Anjongan Mempawah, Mobil Anggota Polisi Dirusak |
![]() |
---|
Buaya yang Diduga Menerkam Warga Desa Harapan Mulia, Kalbar Akhirnya Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Pergi Mancing Udang di Dermaga Pundi, Pemuda di Kubu Raya Ditemukan Tewas Terjatuh ke Sungai |
![]() |
---|