Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, 2 Pelaku di HST Ditangkap Polisi, Mulai Jadi DPO & Wanita Simpan Serbuk Ineks
Narkoba Kalsel, anggota Polres HST berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum tersebu, mulai dari jadi DPO hingga wanita simpan serbuk Ineks
Editor:
Sri Mariati
Humas Polres HST
Pelaku NA tertangkap di Desa Tilahan RT 001 Kecamatan Hantakan di sebuah rumah yang di tempatinya oleh Anggota Polres HST.
Serbuk yang diduga ekstasi itu adalah pil yang sudah ditumbuk.
Dari rumah NA juga disita barang bukti lainnya berupa telepon genggam merk Vivo Y19.

Kapolres HST AKBP Sigid Haryadi melalui Kepala Seksi Humas Polres HST AKP Soebagijo, Sabtu (11/6/2022 mengatakan, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres HST untuk proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel, Serbuk Ekstasi Dimiliki Perempuan Warga Loksado, Ditemukan di Desa Tilahan HST,