Berita Kalsel

Potong Besi Hasil Curian di Gudang Air Mineral Desa Ida Manggala, 4 Spesialis Pencuri Besi Dibekuk

Empat orang pemuda yang kerjanya spesialis pencuri besi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, ini akhirnya tertangkap.

Editor: Fathurahman
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi/Iptu Oki
Empat orang spesialis pencuri besi di Desa Ida Manggala, HSS, Jumat (10/6/2022) ditangkap warga. Untung saja mereka tidak dihakimi massa namun diserahkan kepada polisi. Kapolsek Sungai Raya, Iptu OKI Hermawan saat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. (kiri). 

TRIBUNKALTENG.COM, KANDANGAN - Nekat mencuri besi hingga memotong besi hasil curian di gudang air mineral di Desa Ida Manggala Kecamatan Sungai Raya, Kalsel.

Empat orang pemuda speslialis pencuri besi  di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, ini akhirnya tertangkap warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.

Kawanan pencuri besi ini tak bisa berkutik saat usai melakukan pencurian kemudian melakukan pemotongan di tempat kejadian perkara  kepergok warga.

Keempatnya pasrah saat diamankan warga karena tertangkap tangan melakukan pencurian, hinggs akhirnya keempat pemuda diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca juga: Cuci Tangan di Kolam Kebun Binatang Sinka Zoo Singkawang, Tangan Ilham Putus Diserang Buaya

Baca juga: Berkas Lengkap Kena Pasal Membantu Penipuan, Suami Bandar Arisan Online Fiktif Segera Disidangkan

Baca juga: Ingin Cari Kerja di Pontianak, Dua Gadis Asal Sanggau Disekap dan Dicabuli Pria di Rumah Kontrakan

Keempat pemuda berinisial RM, AH, MY, dan FS ditangkap saat tengah memotong besi. Beruntung, keempat pemuda ini tidak sampai menjadi bulan-bulan warga setempat yang menangkapnya.

Keempat permuda merupakan pencuri spesialis besi. Apalagi besi yang berada di gudang air mineral di Desa Ida Manggala banyak tak diawasi.

Tiga pencuri ini sudah berencana melakukan aksinya mencuri sejak malam hari pada Rabu (8/6/2022).

Sejak malam itu juga ketiganya memantau lokasi. Sedangkan aksinya dilakukan pada Kamis (9/6/2022).

Pencuri spesialis besi ini paham betul jika besi tersebut memiliki nilai ekonomis. Keempat orang ini punya tugas masing-masing. Sedangkan sebagai otak dari pencurian dan membagi tugas yakni RM.

Tiga lainnya bertugas mengangkut besi-besi tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, Iptu OKI Hermawan menyebut, keempatnya sudah dibawa ke Polres HSS.

Keempatnya juga didakwa dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Oki menyebut, keempatnya mencuri karena besi mudah dijual.

"Mereka mengaku butuh uang untuk belanja dan kehidupan sehari-hari," katanya.

Dibeberkannya, pelaku mengambil barang yang ada di gudang dengan cara masuk ke dalam gudang dengan memotong kunci gembok pintu. Pemotongan menggunakan alat gunting potong besi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved