Berita Kalsel

Sempat Diamankan Diduga Terlibat Narkoba, Tak Ada Bukti Oknum Lurah Banjarmasin Akhirnya Dilepas

Seorang oknum lurah di Banjarmasin Kalimantan Selatan sempat diamankan petugas lantaran diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Editor: Fathurahman
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Polisi amankan bb sabu seberat 8 kg lebih. Narkoba tersebut hasil pengungkapan kasus narkotika di bulan ramadan 1443 h. Kasus tersebut diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. 

"Ada isunya, tapi masih ditelusuri," ujar Ibnu, Selasa (7/6/2022).

Ibnu juga membeberkan sebelumnya sempat ada sekitar 12 ASN yang hasil pemeriksaan urinnya menunjukkan reaktif.

"Sempat ada 12 orang reaktif. Tapi kemudian mereka bisa menjelaskan memang sedangasa penyembuhan dan mengkonsumsi yang mungkin mengandung bahan narkoba. Tapi itu sudah clear," katanya.

Terkait dengan adanya dugaan oknum ASN bahkan disebut-sebut menjabat sebagai lurah tersandung kasus narkoba, Ibnu juga menerangkan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya PP Nomor 53 tentang disiplin ASN.

"Sudah ada ketentuannya. Dan kita juga ada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPPHD) yang akan memberikan pertimbangan kepala daerah. Tergantung nanti ancaman hukumannya berapa tahun, dan sanksinya mulai dari ringan, sedang dan yang berat itu sampai diberhentikan," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Lurah di Banjarmasin Terseret Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Kapolresta Banjarmasin

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved