Berita Kalbar
Kasus Curanmor Polres Kapuas Hulu Selesai Secara Restorative Justice, LP Dicabut Alasan Kemanusiaan
Satu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangani Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat selesai melalui jalur Restorative Justice.
Editor:
Fathurahman
Dok. Polres Kapuas Hulu
Press Release kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Serta Sat Pol Air selama bulan Mei 2022, Selasa 31 Mei 2022.
Menurut Kapolres, peredaran Narkoba di Kapuas Hulu perlu di waspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.
Ditegaskan Kapolres, jajaran Polres Kapuas Hulu komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu, untuk itu kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," pesan Kapolres.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Kapuas Hulu Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Curanmor Selama Bulan Mei 2022