Berita Kalsel
Arena Judi di Magalau Hilir Kotabaru Digerebek, Penjudi, Uang dan Kelengkapan Perjudian Diamankan
Arena perjudian yang ada di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, digerebek.
TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU -Arena perjudian yang ada di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, digerebek.
Penggerebekan dilakukan Personel Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru di sebuah tempat judi dadu yang selama ini meresahkan warga.
Penggerebekkan dilakukan petugas setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aksi perjudian tersebut.
Lokasi yang kerap dilakukan perjudian jenis dau tersebut digerebek petugas unit Buser (Buru Sergap), Sabtu (28/5/2022) kemarin sekitar pukul 21.15 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut anggota mengamankan NR dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.
Baca juga: Ganggu Ketenangan Warga, Live DJ Digelar Hingga Dini Hari Jalan Rajawali VII Palangkaraya Dibubarkan
Baca juga: Usai Aniaya Petugas SPBU G Obos Palangkaraya, Pelaku MR Berulah Pukul Orang di Pasar Payang Sari
Baca juga: Video Viral di Medsos, Petugas SPBU G Obos Palangkaraya Dipukul & Ditendang Orang Tak Dikenal
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK membenarkan anggotanya mengamankan pelaku perjudian dadu di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat.
Beberapa barang bukti perjudian dadu berhasil diamankan antara lain yaitu, uang sebesar Rp 6,5 juta lebih terdiri dari beberapa pecahan mulai Rp 100 ribu hingga pecahan Rp 2.000.
Selain turut diamankan 15 buah dadu, dua buah piring kaca, dua buah tutup dadu, dua buah lapak pasang, tikar purun, terpal dan dua buah handuk.
Kemudian satu buah mobil pick-up Suzuki Carry serta 21 buah kendaraan roda dua turut diamankan ke Polsek Kelumpang Barat.
Menurut Jalil penggerebekan di lokasi dijadikan tempat perjudian dadu, berdasar laporan masyarakat. Unit Buser melakukan penyelidikan ternyata benar di Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru ada berlangsung permainan judi jenis dadu.
Anggota mengambil tindakan dan mengamankan NR dan kawan-kawan diduga terlibat dalam perjudian tersebut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Gerebek Arena Judi Dadu di Kelumpang Barat Kalsel, Buser Polres Kotabaru Sita Uang Rp 6,5 Juta