Berita Kalsel

Perselisihan Pembayaran Uang Pasang Judi di Aruh Adat HST, Sebabkan Satu Korban Meninggal Dunia

Seorang jadi korban meninggal dunia berselisih dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.

Editor: Fathurahman
Humas Kodim 1002 Barabai
Ilustrasi-Aruh Adat Bawanang di Kampung Kiyu Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Seorang jadi korban meninggal dunia dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.

Infomasi terhimpun kejadian perselisihan tersebut saat pembayaran uang pasang judi yang digelar dalam kegiatan Aruh Adat tersebut.

Perselisihan menyebabkan salah seorang meninggal dalam kegiatan perjudian saat pelaksanaan aruh adat jadi perhatian banyak kalangan.

Adanya perjudian dalam arena  tersebut ternyata bukan hal yang baru, karena sebenarnya praktik ini sudah ada sejak lama ada.

Namun yang jadi sorotan saat ini, adanya unsur permianan judi dalam aruh adat tersebut sudah mengakibatkan korban jiwa.

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Rumah Warga Jalan Murjani Jadi Arang, Belasan Tim Damkar Padamkan Api

Baca juga: Rutan Palangkaraya dan Satgas Divisi PAS Kalteng Gelar Penggeledehan, Ditemukan Barang Terlarang

Baca juga: Bersepeda Cari Obat Untuk Anaknya, Pria Asal Kalsel Ini Tutupi Jalan Berlubang di Palangkaraya

Pelaksanaan perjudian saat aruh adat pun ditentang oleh sejumlah pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.

Tokoh masyarakat di Hantakan, Sumiati mengatakan, jika pihaknya sudah menentang praktik judi ini sejak lama.

Bahkan, tahun lalu sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat berkumpul bersama kepolisian untuk menentang ini.

Sayangnya, tidak pernah ada titik terang terkait pelarangan persoalan judi di aruh adat.

Sumiati menyebut yang disoal yakni judinya. Sedangkan aruh adat merupakan budaya dan tradisi.

Ia menyakini jika perjudian ini hanya dibuat-buat dan tak masuk dalam kebudayaan. Sebab, tokoh balai adat juga ada yang menentang. Bahkan, ada surat tertulis dan bertanda tangan tokoh balai adat yang menentang praktik perjudian ini.

Menurutnya, persoalan perjudian ini menjadi masalah serius. Karena banyak dampaknya.

Belum lagi persoalan pencurian yang marak terjadi ketika perjudian dilakukan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, warga sering kehilangan kendaraan bermotor akibat dicuri.
Diyakini itu merupakan perbuatan masyarakat yang hendak bermain judi.

Sekarang masalahnya ada korban. Kami berharap persoalan perjudian ini ditiadakan dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas," katanya.

Sebelumnya, perjudian saat Aruh Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memakan korban jiwa.

Korbannya, Lim warga Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sedangkan pelaku bernama Tutu (37) warga Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Perjudian ini dilaksanakan saat Aruh Adat di Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/5/2022) lalu. Kejadian ini bermula karena perselisihan pembayaran uang pasang judi dadu di lapak Jamiati.

Perselisihan pun berlanjut. Sebab, Lim tidak terima untuk didamaikan oleh pihak adat.

Perselisihan awalnya terjadi pada pukul 05.00 Wita. Dan berlanjut saat Lim mendatangi Tutu pada pukul 19.10 Wita saat acara aruh adat.

Sempat ada adu mulut antara Lim dan Tutu. Setelah adu mulut, Lim mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggangnya. Tak terima Tutu pun mengambil parang yang berada di samping lapak Rudi.

Perkelahian tak dapat diindahkan. Lim mendapat luka bacok pada dada bagian kiri. Lim juga sempat dilarikan ke Puskesmas Hantakan pada pukul 19.50 Wita. Meski demikian nyawanya tak tertolong.

Kepala sub seksi dokumentasi dan Informasi Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan jika saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan sudah berada di Mako Polres HST.

"Prosesnya masih berlanjut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Perjudian di Aruh Adat HST Kalsel Minta Korban Jiwa, Begini Respons Tokoh Masyarakat

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved