Berita Kalsel

Perselisihan Pembayaran Uang Pasang Judi di Aruh Adat HST, Sebabkan Satu Korban Meninggal Dunia

Seorang jadi korban meninggal dunia berselisih dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.

Editor: Fathurahman
Humas Kodim 1002 Barabai
Ilustrasi-Aruh Adat Bawanang di Kampung Kiyu Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Korbannya, Lim warga Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sedangkan pelaku bernama Tutu (37) warga Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Perjudian ini dilaksanakan saat Aruh Adat di Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/5/2022) lalu. Kejadian ini bermula karena perselisihan pembayaran uang pasang judi dadu di lapak Jamiati.

Perselisihan pun berlanjut. Sebab, Lim tidak terima untuk didamaikan oleh pihak adat.

Perselisihan awalnya terjadi pada pukul 05.00 Wita. Dan berlanjut saat Lim mendatangi Tutu pada pukul 19.10 Wita saat acara aruh adat.

Sempat ada adu mulut antara Lim dan Tutu. Setelah adu mulut, Lim mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggangnya. Tak terima Tutu pun mengambil parang yang berada di samping lapak Rudi.

Perkelahian tak dapat diindahkan. Lim mendapat luka bacok pada dada bagian kiri. Lim juga sempat dilarikan ke Puskesmas Hantakan pada pukul 19.50 Wita. Meski demikian nyawanya tak tertolong.

Kepala sub seksi dokumentasi dan Informasi Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan jika saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan sudah berada di Mako Polres HST.

"Prosesnya masih berlanjut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Perjudian di Aruh Adat HST Kalsel Minta Korban Jiwa, Begini Respons Tokoh Masyarakat

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved