Berita Kalsel

Perselisihan Pembayaran Uang Pasang Judi di Aruh Adat HST, Sebabkan Satu Korban Meninggal Dunia

Seorang jadi korban meninggal dunia berselisih dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.

Editor: Fathurahman
Humas Kodim 1002 Barabai
Ilustrasi-Aruh Adat Bawanang di Kampung Kiyu Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Seorang jadi korban meninggal dunia dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.

Infomasi terhimpun kejadian perselisihan tersebut saat pembayaran uang pasang judi yang digelar dalam kegiatan Aruh Adat tersebut.

Perselisihan menyebabkan salah seorang meninggal dalam kegiatan perjudian saat pelaksanaan aruh adat jadi perhatian banyak kalangan.

Adanya perjudian dalam arena  tersebut ternyata bukan hal yang baru, karena sebenarnya praktik ini sudah ada sejak lama ada.

Namun yang jadi sorotan saat ini, adanya unsur permianan judi dalam aruh adat tersebut sudah mengakibatkan korban jiwa.

Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Rumah Warga Jalan Murjani Jadi Arang, Belasan Tim Damkar Padamkan Api

Baca juga: Rutan Palangkaraya dan Satgas Divisi PAS Kalteng Gelar Penggeledehan, Ditemukan Barang Terlarang

Baca juga: Bersepeda Cari Obat Untuk Anaknya, Pria Asal Kalsel Ini Tutupi Jalan Berlubang di Palangkaraya

Pelaksanaan perjudian saat aruh adat pun ditentang oleh sejumlah pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.

Tokoh masyarakat di Hantakan, Sumiati mengatakan, jika pihaknya sudah menentang praktik judi ini sejak lama.

Bahkan, tahun lalu sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat berkumpul bersama kepolisian untuk menentang ini.

Sayangnya, tidak pernah ada titik terang terkait pelarangan persoalan judi di aruh adat.

Sumiati menyebut yang disoal yakni judinya. Sedangkan aruh adat merupakan budaya dan tradisi.

Ia menyakini jika perjudian ini hanya dibuat-buat dan tak masuk dalam kebudayaan. Sebab, tokoh balai adat juga ada yang menentang. Bahkan, ada surat tertulis dan bertanda tangan tokoh balai adat yang menentang praktik perjudian ini.

Menurutnya, persoalan perjudian ini menjadi masalah serius. Karena banyak dampaknya.

Belum lagi persoalan pencurian yang marak terjadi ketika perjudian dilakukan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, warga sering kehilangan kendaraan bermotor akibat dicuri.
Diyakini itu merupakan perbuatan masyarakat yang hendak bermain judi.

Sekarang masalahnya ada korban. Kami berharap persoalan perjudian ini ditiadakan dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas," katanya.

Sebelumnya, perjudian saat Aruh Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memakan korban jiwa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved