Berita Kalsel
Perselisihan Pembayaran Uang Pasang Judi di Aruh Adat HST, Sebabkan Satu Korban Meninggal Dunia
Seorang jadi korban meninggal dunia berselisih dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.
TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Seorang jadi korban meninggal dunia dalam perjudian yang dilakukan dalam kegiatan Aruh Adat HST.
Infomasi terhimpun kejadian perselisihan tersebut saat pembayaran uang pasang judi yang digelar dalam kegiatan Aruh Adat tersebut.
Perselisihan menyebabkan salah seorang meninggal dalam kegiatan perjudian saat pelaksanaan aruh adat jadi perhatian banyak kalangan.
Adanya perjudian dalam arena tersebut ternyata bukan hal yang baru, karena sebenarnya praktik ini sudah ada sejak lama ada.
Namun yang jadi sorotan saat ini, adanya unsur permianan judi dalam aruh adat tersebut sudah mengakibatkan korban jiwa.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Rumah Warga Jalan Murjani Jadi Arang, Belasan Tim Damkar Padamkan Api
Baca juga: Rutan Palangkaraya dan Satgas Divisi PAS Kalteng Gelar Penggeledehan, Ditemukan Barang Terlarang
Baca juga: Bersepeda Cari Obat Untuk Anaknya, Pria Asal Kalsel Ini Tutupi Jalan Berlubang di Palangkaraya
Pelaksanaan perjudian saat aruh adat pun ditentang oleh sejumlah pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.
Tokoh masyarakat di Hantakan, Sumiati mengatakan, jika pihaknya sudah menentang praktik judi ini sejak lama.
Bahkan, tahun lalu sejumlah tokoh adat dan tokoh masyarakat berkumpul bersama kepolisian untuk menentang ini.
Sayangnya, tidak pernah ada titik terang terkait pelarangan persoalan judi di aruh adat.
Sumiati menyebut yang disoal yakni judinya. Sedangkan aruh adat merupakan budaya dan tradisi.
Ia menyakini jika perjudian ini hanya dibuat-buat dan tak masuk dalam kebudayaan. Sebab, tokoh balai adat juga ada yang menentang. Bahkan, ada surat tertulis dan bertanda tangan tokoh balai adat yang menentang praktik perjudian ini.
Menurutnya, persoalan perjudian ini menjadi masalah serius. Karena banyak dampaknya.
Belum lagi persoalan pencurian yang marak terjadi ketika perjudian dilakukan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, warga sering kehilangan kendaraan bermotor akibat dicuri.
Diyakini itu merupakan perbuatan masyarakat yang hendak bermain judi.
Sekarang masalahnya ada korban. Kami berharap persoalan perjudian ini ditiadakan dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas," katanya.
Sebelumnya, perjudian saat Aruh Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memakan korban jiwa.