Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Polresta Palangkaraya Amankan 2 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
Polresta Palangkaraya berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Palangkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polresta Palangkaraya berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Palangkaraya.
Kedua pelaku berinisial FX (35) dan NC (26), sedangkan YT (24) masih buron oleh pihak kepolisian.
Ketiga pelaku pencurian tersebut melancarkan aksinya pada April hingga Mei 2021, atau pada saat bulan puasa.
Press rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berlangsung di Lobi Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan 2 dari 3 pelaku curanmor telah berhasil ditangkap.
Baca juga: Motor Dikunci Stang Hilang Parkir di Jalan RTA Milono Palangkaraya, Korban Senang Pelaku Tertangkap
Baca juga: Kadisdukcapil Palangkaraya: Jika Terlanjur Pakai 1 Kata, Tak Perlu Ubah Nama, Aturan Baru Buat KTP
Baca juga: Satreskrim Polresta Palangkaraya Tangkap Tiga Penadah Motor Curian, Dijual ke Pekerja Sawit
“Pelaku pertama FX berhasil diamankan saat berada di Jalan Garuda Ujung, kemudian NC saat berada di Jalan Keminting. Namun 1 pelaku yakni YT, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya, Senin (23/5/2022).
Ia melanjutkan, terdapat 12 tempat kejadian perkara (TKP), dimana para pelaku melancarkan aksinya.
Lokasi pelaku melancarkan aksinya di KPD Swalayan, Jalan Hiu Putih, Jalan Lawu, Jalan PM Noor, Jalan Pangrango, dan Jalan Simpang Rinjani.
Kemudian di Jalan Meranti, Jalan Tanggaring, Jalan RTA Milono, Jalan Uria Mapas, Jalan Beliang, dan Jalan Sisingamangaraja.
“Terdapat 3 TKP yang mana barang bukti masih dalam pencarian, yakni di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pangrango, dan Jalan Hiu Putih,” ungkap Kapolresta.
Kombes Pol Budi juga menjelaskan, uang hasil penjualan motor curian tersebut.
“Para pelaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli narkoba,” jelasnya.
Dari ketiga tersangka, Kapolresta juga menjelaskan peran dari masing-masing tersangka.
“Tersangka FX berperan melakukan pencurian sepeda motor, sedangkan NC dan YT mengawasi area target dan menjual hasil curian tersebut,” ujar Budi.
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolresta Palangkaraya.
Keduanya masih harus menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya.(*)
NEWS VIDEO, Bersarang di Tiang Listrik Bertegangan Tinggi, Rumah Tawon Vespa Batal Dievakuasi |
![]() |
---|
Begini Penjelasan PLN Terkait Pemadaman PJU di Sejumlah Titik di Kota Palangkaraya |
![]() |
---|
Tak Genap Sebulan Tunggakan Listrik, PJU Palangkaraya Diputus PLN, Wali Kota Ancam Putus Kerjasama |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, BPBD Palangkaraya Fokus Pencegahan Karhutla 2023 Gelar Apel Siaga |
![]() |
---|
RS Bhayangkaraya Palangkaraya Sosialisasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan Guna Cegah Stunting |
![]() |
---|