Berita Kalsel
Polda Kalsel Musnahkan 5 Kg Sabu dan 20 Gram Ganja Dari 31 LP, Sebanyak 37 Tersangka Diamankan
Sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu dan jenis ganja hasil pengungkapkan tinfak kejahatan narkotika dimusnahkan.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu dan jenis ganja hasil pengungkapkan tinfak kejahatan narkotika dimusnahkan.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengngkapan tindak kejahatan narkotika yang dilakukan di wilayaha Kalimantan Selatan.
Jumlah barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu dan 20,57 gram ganja tersebut merupakan pengungkapan kasus narkotika dari sebanyak 31 laporan polisi atau LP.
Dalam pengungkapan kasus narkotika itu juga Polda Kalsel juga turut diamankan petugas sebanyak 37 orang tersangka.
Mereka yang diamanakan yakni 36 laki-laki dan 1 perempuan, yang juga turut dihadirkan menyaksikan langsung dalam kegiatan pemusnahan narkoba yang membuat mereka berurusan dengan hukum tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalsel, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Kalbar Tertangkap Bawa 2 Ons Narkoba Jenis Sabu, Coba Bunuh Diri Saat Ditahanan
Baca juga: Rampas Tas Seorang Wanita di Palangkaraya, ABG 18 Tahun Dihajar Massa, Diamankan Polsek Pahandut
Baca juga: 255 Personel dan PNS Polda Kalteng Diberikan Pelatihan, Tetap Produktif Setelah Purnatugas
Dalam pemusnahan yang digelar di Direktorat Tahti Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin ini, ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan yakni 5 kg lebih atau tepatnya 5.145,42 gram sabu dan 20,57 gram ganja.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 31 laporan polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Ps Kabag Bin Opsnal, Kompol Deddi D Siregar.
Menjadi cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu dan ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut.
Selanjutnya, larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan.
Pemusnahan juga dilakukan bersama dengan sejumlah stakeholder termasuk perwakilan dari BNNP Kalsel, Kejati Kalsel, Biddokkes Polda Kalsel, Balai Besar POM di Banjarmasin dan LKBH ULM.
Tak cuma itu, sebanyak 37 tersangka yakni 36 laki-laki dan 1 perempuan juga turut dihadirkan menyaksikan langsung pemusnahan narkoba yang membuat mereka berurusan dengan hukum.
"Ini dimaksudkan agar ada efek jera dan para tersangka ini tidak mengulangi kesalahannya," ujar Kompol Deddi.
Dari total 5.145,42 gram sabu yang dimusnahkan, 1.929,79 gram merupakan barang bukti dari pengungkapan Jajaran Subdit 1, 305,65 gram barang bukti pengungkapan oleh Subdit 2 dan 2.907 gram barang bukti dari pengungkapan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Sedangkan 20,57 gram ganja merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba oleh Jajaran Subdit 2.
"Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif," kata Kompol Deddi.
Dalam kesempatan ini, Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Narkoba, 5 Kg Sabu dan 20 Gram Ganja Diblender
Diduga Tak Terima Cinta Diputus, Perempuan di Banjarmasin Alami Luka Bakar Ulah Mantan Pacar |
![]() |
---|
Sahbirin Noor Pimpin Kerukunan Bubuhan Banjar Sedunia, Gubernur Kalsel Gantikan Rudy Ariffin |
![]() |
---|
Pelaku Tabrakan Maut di Tala Kalsel Ditahan, 2 Murid SD Selamat Alami Luka-luka dan Trauma |
![]() |
---|
Mobil Minibus Terbakar Dekat SPBU di Jalan Takisung Tala, Korban Luka Bakar di Lengan dan Kaki |
![]() |
---|
Pria di Tala Dibekuk, Diduga Edarkan Obat Tanpa Izin, Ribuan Butir Seledryl dan Samcodin Disita |
![]() |
---|