Berita Kaltara
11 Warga Bone Sulawesi Selatan Diamankan BP2MI Nunukan, Ingin Masuk Malaysia Secara Ilegal
Sebanyak 11 warga Bone Sulawesi Selatan terpaksa diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, ingin masuk Malaysia ilegal
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Sebanyak 11 warga Bone Sulawesi Selatan terpaksa diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
Lantaran ketahuan ingin masuk Malaysia secara ilegal menyeberang melalui Pulau Sebatik, Selasa (17/5/2022).
Belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin masuk ke Malaysia secara ilegal diamankan di kawasan Dermaga Aji Kuning, Sebatik Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala BP2MI Nunukan, AKBP F Jaya Ginting.
"Pagi tadi anggota kami jaring 11 PMI ilegal asal Bone di pintu masuk Dermaga Aji Kuning. 11 orang itu diantaranya 5 perempuan, satunya anak kecil dan laki-laki 6 orang," kata F Jaya Ginting.
Menurut Ginting, dari hasil interview pihaknya, ke sebelas PMI ilegal tersebut berangkat dari Bone ke Nunukan menggunakan Kapal Pelni.
Baca juga: BP2MI Nunukan Ungkap Ini Penyebab Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia
Baca juga: WNI Ilegal Sering Ditangkap Polis Malaysia, BP2MI Nunukan Lakukan Patroli Perbatasan Bersama
Mereka sempat bermalam satu malam di sebuah penginapan di Nunukan, lalu pagi sekira pukul 06.00 WITA menyeberang ke Pulau Sebatik lewat Bambangan.
"Mereka naik speedboat dari Nunukan menuju Bambangan. Lanjut carter mobil menuju Aji Kuning. Begitu mau masuk pintu Dermaga Aji Kuning, dua anggota kami langsung amankan. Mereka bukan satu keluarga hanya saja asalnya sama dari Bone," ucapnya.
Ginting menyebut, sebenarnya tak hanya sebelas orang itu saja, masih ada rombongan lagi di dua mobil yang tak sempat dicegat oleh personel BP2MI Nunukan.
"Ada dua mobil tapi kabur duluan. Bagaimana tidak, anggota kami terbatas. Satu pos hanya dua orang.
Tapi saat kami tanya 11 orang ini, mereka tidak kenal yang ada di dua mobil itu. Entah betul atau tidak," ujarnya.
Kantongi Paspor dan Surat Jaminan Kerja
Ginting beberkan, dari 11 PMI ilegal itu hanya dua orang yang mengantongi paspor. Sedangkan lainnya mengantongi surat jaminan kerja dari majikannya di Malaysia.
Baca juga: Kisah Pilu WBP Lapas Nunukan, Gadis Belia Asal Makasar Tiap Lebaran Tak Pernah Dikunjungi Keluarga
"Ternyata mereka sempat kerja di Malaysia. Informasinya mereka pulang dari Malaysia ada yang Januari dan ada yang Maret. Nah, yang diberikan surat jaminan itu karena majikan takut mereka kabur, makanya paspornya ditahan. Itupun surat jaminan pasangan suami istri ada yang sudah mati. Mungkin karena terlalu lama di Kampung," tutur Ginting.
Pria Paruh Baya Asal Pinrang Nekat Masukan Sabu Dalam Anus untuk Kelabui Polisi di Nunukan |
![]() |
---|
Tabrak Truk Angkut Sawit di Pinggir Jalan Tanah Kuning Bulungan, 1 Keluarga Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Sempat Teriakkan Kata Jihad, Pelaku Teror Bom Depan Mako Polres Tarakan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tak Terima Nama Dicatut Terlibat Video Asusila, Anggota DPRD Tarakan Markus Mingu Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Sepeda Motor dan Koper Mencurigakan Terparkir Depan Polres Tarakan, Polisi Sterilkan Sekitar Area |
![]() |
---|