Berita Kalbar
Gudang Pengolahan Pasir Zirkon di Mempawah Digerebek, 1 WNA dan 6 Warga Luar Kalbar Diamankan
Beroperasi diduga secara ilegal di Jalan Wajok Hilir, Mempawah, Kalimantan Barat untuk pengolahan pasir zirkon satu buah gudang digerebek warga.
Editor:
Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Gudang PT Panca dalam Komplek Pergudangan PT Simba, di Jalan Raya Wajok Hilir, Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 16 Mei 2022 malam, digerebek warga dan polisi, karena diduga beroperasi secara ilegal dan mencemari lingkungan.
Sementara itu, Widodo Manager PT Panca menegaskan pihaknya memiliki izin lengkap. Namun kedatangannya untuk menunjukkan dokumen legalitas.
"Untuk izin lingkungan ada bagiannya sendiri," ucapnya.
Aktivitas kegiatan ini disebutkan sudah satu pekan berjalan, sedangkan untuk warga negara asing tersebut dirinya menegaskan dokumennya lengkap.
"Visa ada," tutupnya singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi dan Warga Gerebek Gudang Pasir Zirkon di Wajok Hilir Mempawah, Satu WNA China Diamankan
