Berita Kalbar
Gudang Pengolahan Pasir Zirkon di Mempawah Digerebek, 1 WNA dan 6 Warga Luar Kalbar Diamankan
Beroperasi diduga secara ilegal di Jalan Wajok Hilir, Mempawah, Kalimantan Barat untuk pengolahan pasir zirkon satu buah gudang digerebek warga.
Menurut Siagian, penggerebekan ini berawal dari kecurigaan masyarakat adanya kegiatan ilegal, tapi pihaknya memastikan belum mengetahui ilegal atau tidaknya kegiatan usaha ini.
"Kita akan periksa karyawannya," katanya.
Sementara itu Hamidum Ketua RT 02 RW 03 Wajok Hilir menyebutkan dirinya mencurigai adanya kegiatan ini sudah sejak puasa lalu. Saat itu dirinya melihat sudah mulai ada aktivitas pekerjaan di gudang ini.
Dijelaskan Hamidum, beberapa tahun lalu memang pernah ada kegiatan pengolahan pasir zirkon di gudang tersebut oleh perusahaan lain.
"Dulu pernah bermasalah dengan warga di sini, masalah ijin lingkungan, karena ini kan menggunakan bahan berbahaya," jelasnya.
Saat itu sempat ada pro kontra dengan masyarakat sekitar, sempat pekerjaan tertahan. Namun ada negosiasi dengan masyarakat, dan perusahaan juga berjanji tidak akan menggunakan bahan baku yang tidak membahayakan lingkungan dalam proses produksi.
"Berlangsung satu tahun, kemudian tutup," jelasnya.
Untuk kegiatan kali ini, Hamidum menegaskan bahwa PT Panca tidak mengantongi izin lingkungan. Hal tersebut lantaran dirinya selaku RT serta masyarakat tidak mengetahui ada kegiatan ini karena tidak adanya sosialisasi.
Bahkan dirinya menegaskan sebagai Ketua RT bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.
"Proses izin itu semuanya dari bawah, yaitu izin lingkungan baru naik ke desa, naik ke kecamatan dan seterusnya, sementara itu kami tidak mengetahui," paparnya.
Dari hal tersebut Hamidum menegaskan pihaknya selama ini tidak ada memberi izin lingkungan dari tingkat RT.
Senada dengan Hamidum, Abdul Majid Kepala Desa Wajok Hilir Kabupaten Mempawah menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan usaha berbahan pasir zirkon ini.
"Saya juga baru diberitahu oleh masyarakat, kemudian kita datang bersama-sama melakukan pengecekan," jelasnya.
Dirinya menegaskan pihaknya dan masayarakat tidak ada niat untuk menghalangi investasi. Hanya saja dirinya menegaskan perlu adanya kesadaran pengusaha untuk melaporkan dan mengurua izin.
"Siapa saja yang berinvestasi harus sesuai dengan aturan berlaku, yakni mulai dari izin lingkungan," tutupnya.
