Berita Kalbar
Aksi Mengerikan Anak Terhadap Ayahnya di Sambas, Pikul Jasad Terpisah dari Kepala ke Pemakaman
Peristiwa mengerikan yang terjadi di RT 15 RW 04, Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, terungkap fakta lainnya
TRIBUNKALTENG.COM, SAMBAS – Peristiwa mengerikan yang terjadi di RT 15 RW 04, Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Jumat (13/5/2022) pagi WIB, terungkap fakta lain.
Bagaimana tidak kasus dugaan pembunuhan oleh tersangka Ferianto (27) terhadap ayahnya Ramlan (45), di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) terjadi di rumah korban.
Tersangka Ferianto menghabisi ayahnya di dalam rumah dalam kondisi kepala terpisah dari tubuh.
Ferianto bahkan memikul jasad dan menjinjing kepala ke arah pemakaman terdekat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka Ferianto diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk.
"Riwayat pelaku, diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Balita di Kalbar Korban Penganiayaan Ibu Kandung, Ternyata Juga Pernah Dianiaya Ayah Kandung
Efek minuman keras itu, lanjut Jansen, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab dan pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.
"Keterangan ibunya, pelaku pernah dua kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan tidak jelas," kata Jansen.
Jansen mengatakan, saat ini tersangka Ferianto dalam pemeriksaan penyidik.
"Tersangka sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan," kata Jansen.
Jansen menerangkan, peristiwa tersebut terjadi, Jumat (13/5/2022) pukul 07.30 WIB.
Saat itu, warga melihat tersangka membawa jenazah ayahnya dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman.
"Warga kemudian meminta tersangka segera menurunkan jenazah tersebut serta mengamankan pelaku," ujar Jansen.
Kabid Humas menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah hanya korban dan tersangka.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Asisten Divisi 3 PT CNIS Mukok Sanggau, Gapki Kalbar Minta Pelaku Ditindak Tegas
"Tersangka mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara memenggal leher korban," ucap Jansen.
Atas perbuatannya, tersangka Ferianto dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku," kata Jansen.
Jejak Kasus
Meninggalnya Ramlan yang dihabisi oleh Ferianto anak kandungnya sendiri membuat warga geger.
Tersangka memenggal kepala ayahnya dan memikul jasad ke arah pemakaman terdekat
Atas perbuatannya, tersangka diamankan pihak kepolisian Polres Sambas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kerabat korban, Jono, mengatakan pihak keluarga memakamkan jasad korban, Jumat 13 Mei 2022.
Menurutnya, korban merupakan Ketua RT 15 RW 04 Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga.
“Korban itu merupakan aparatur Desa Semanga,” katanya.
“Satu jam sebelum polisi datang kami sudah laporkan, artinya setelah 1 jam kami melaporkan ke polisi, polisi pun tiba ke TKP,” katanya.
Jono menjelaskan belum mengetahui motif tersanghka membunuh korban yang merupakan ayah kandungnya.
“Untuk motif kita belum tahu juga sebab urusan di dalam rumah tangga kita belum tahu persis,” katanya.
Jono berujar selama ini masyarakat tidak pernah berpikir pelaku ini ada masalah dengan orang lain apalagi kepada ayahnya sendiri.
Baca juga: Pria di Ketapang Kalbar Nekat Naiki Gardu Listrik, Diduga Ingin Akhiri Hidup Namun Berhasil Ditolong
Kata dia, dengan kejadian itu warga merasa terkejut.
“Ketika anaknya minta uang dikasih uang, dengan kejadian ini kami merasa terkejut, karena kita tidak menduga bisa sejauh ini tindakan anak kepada orangtuanya. Sebab kasih sayang sudah diberikan kepada anaknya,” jelasnya.
Menurut Jono, warga melihat keseharian korban R adalah sosok yang baik dan ramah kepada masyarakat.
Korban juga merupakan Ketua RT dan berprilaku baik kepada warganya.
“Korban ini Ketua RT 15 RW 04, dikenal baik lah korban ini. Sedangkan tersangka ini lebih pendiam tetapi tidak pernah ada tindakan kejahatan apalagi mengancam nyawa,” tuturnya.
Pikul Jasad
Ramlan (45) dihabisi putranya sendiri F (27), di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat (13/5/2022).
Warga bahkan melihat tersangka membawa jasad korban dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh.
Warga Dusun Sajingan Kecil, Samsidar mengaku turut melihat tersangka memikul dan menyeret jasad korban dari rumah menuju tempat pemakaman.
“Sekitar pukul 07.30 pagi, warga melihat tersangka memikul korban. Kami terkejut, kepala korban dibawa dalam kondisi terputus, dan kami meminta F untuk segera berhenti dan meletakkan jasad ayahnya itu,” katanya.
Kata Samsidar, pelaku ingin membawa kasad korban ke pemakaman dan hendak menguburnya sendiri.
Merasa tindakkan tersangka aneh, kata Samsidar, tidak ada yang berani menghentikannya, sehingga pelaku berjalan lebih dari 100 meter menuju pemakaman.
Jarak rumah pelaku ke Pemakaman Dusun Sajingan Kecil sekira 300 meter.
Untuk menuju pemakaman melewati jalan papan dan jalan beton dengan lebar kurang lebih 1 meter.
“Kami berteriak ke tersangka turunkan jasad ayahmu itu, namun kami tidak berani menghentikannya langsung sebab khawatir pelaku melukai kami,” katanya.
Samsidar menceritakan, seorang warga berhasil menghentikan dan mengamankan tersangka untuk kemudian diikat sembari menunggu petugas kepolisian tiba di TKP.
“Korban diduga dibunuh di dapur, kami melihat banyak darah di bagian dapur rumah, kemudian darah juga banyak berceceran di lantai rumah,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Inilah Pengakuan Ferianto Tebas Leher Ayahnya dan Pikul Jasad ke Pemakaman! Ibunya Ungkap Fakta Lain, .