Berita Kalbar

Aksi Mengerikan Anak Terhadap Ayahnya di Sambas, Pikul Jasad Terpisah dari Kepala ke Pemakaman

Peristiwa mengerikan yang terjadi di RT 15 RW 04, Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, terungkap fakta lainnya

Editor: Sri Mariati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
Situasi lokasi kasus dugaan pembunuhan di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (13/5/2022). 

Atas perbuatannya, tersangka Ferianto dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku," kata Jansen.

Jejak Kasus

Meninggalnya Ramlan yang dihabisi oleh Ferianto anak kandungnya sendiri membuat warga geger.

Tersangka memenggal kepala ayahnya dan memikul jasad ke arah pemakaman terdekat

Atas perbuatannya, tersangka diamankan pihak kepolisian Polres Sambas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kerabat korban, Jono, mengatakan pihak keluarga memakamkan jasad korban, Jumat 13 Mei 2022.

Menurutnya, korban merupakan Ketua RT 15 RW 04 Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga.

“Korban itu merupakan aparatur Desa Semanga,” katanya.

 “Satu jam sebelum polisi datang kami sudah laporkan, artinya setelah 1 jam kami melaporkan ke polisi, polisi pun tiba ke TKP,” katanya.

Jono menjelaskan belum mengetahui motif tersanghka membunuh korban yang merupakan ayah kandungnya.

“Untuk motif kita belum tahu juga sebab urusan di dalam rumah tangga kita belum tahu persis,” katanya.

Jono berujar selama ini masyarakat tidak pernah berpikir pelaku ini ada masalah dengan orang lain apalagi kepada ayahnya sendiri.

Baca juga: Pria di Ketapang Kalbar Nekat Naiki Gardu Listrik, Diduga Ingin Akhiri Hidup Namun Berhasil Ditolong

Kata dia, dengan kejadian itu warga merasa terkejut.

“Ketika anaknya minta uang dikasih uang, dengan kejadian ini kami merasa terkejut, karena kita tidak menduga bisa sejauh ini tindakan anak kepada orangtuanya. Sebab kasih sayang sudah diberikan kepada anaknya,” jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved