Berita Kaltim

Kisah Haru WBP Rutan Samarinda, Takbir Tanda Idul Fitri Berkumandang, Sedih Teringat Anak dan Istri

Ada sederet cerita warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang haru hingga meneteskan air mata ketika mendengar takbir Idul Fitri 1443 H

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kunjungan virtual di Rutan Klas IIA Samarinda, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat menelepon atau video call bersama keluarga saat Lebaran Idul Fitri tahun 2022. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Takbir tanda Idul Fitri 1443 H berkumandang di Masjid At-Tawwabin area Rutan Klas IIA Samarinda pada Senin (2/5/2022).

Dibalik kegembiraan menyambut hari kemenangan ribuan penghuni rumah tahanan negara ini, ada cerita warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang haru hingga meneteskan air mata ketika mendengar takbir.

Syamizen Samsudin (39) saat ditemui mengaku tak bisa menahan tangis.

Air matanya seketika membasahi pipi saat takbir berkumandang ditempatnya biasa bermunajat bersama rekan warga binaan lain.

"Sedih (menangis) pak dengar takbir dari Masjid, ingat keluarga, istri dan kesalahan yang saya lakukan," ungkapnya saat ditemui, Rabu (4/5/2022).

Berkumandangnya takbir Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. Laa ilaha illallahu wallahu akbar. Allahu akbar wa lillahil hamdu semakin membuatnya terenyuh dengab keadaannya yang kini berada di dalam jeruji besi.

Samsudin dalam hatinya berdoa seraya mengikuti lafadz takbir Idul Fitri 1443 H.

Baca juga: Kisah Pilu WBP Lapas Nunukan, Gadis Belia Asal Makasar Tiap Lebaran Tak Pernah Dikunjungi Keluarga

"Saya berdoa mudah-mudahan sehat, keluarga dan istri juga. Dan jangan sampai terputus silaturahmi (kami)," pintanya.

Pria yang bermukim di Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara ini diketahui ditangkap awal Januari 2022 dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Semenjak tiga bulan berada di Rutan Samarinda, sangat terasa perbedaannya dengan Ramadhan dan Idul Fitri beberapa tahun belakangan.

Hal itu juga membuatnya sangat menyesali seluruh perbuatannya.

"Saya dari Sanga-sanga, istri dan anak di sana. Baru 3 bulan ini menjalani masa tahanan, kasus narkoba dengan vonis 5 tahun," terang pria yang memiliki dua orang putri ini.

Kesedihan Samsudin juga terasa ketika tidak ada besukan lantaran masih masa pandemi Covid-19.

2 orang anak perempuannya yang masih bersekolah diingatnya.

Meski demikian, guna mengobati rasa rindu, pihak Rutan Samarinda membantu seluruh WBP agar bisa berkomunikasi secara virtual.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved