Berita Kaltara
3 Bandit Diciduk Polisi, Kedapatan Mencuri Komponen Gudang Limbah Medis Perumda Tarakan
Tiga bandit kompak mencuri komponen gudang limbah medis milik Perumda Tarakan. Alhasil pelaku diciduk polisi, kejadian pada Senin (14/3/2022)
“Kalau dilihat, tembaga atau dynamo diambil dan dilepas ini, mereka adalah spesialis pencuri tembaga atau kuningan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, terhadap pelaku, Satreskrim Polsek Tarakan Barat gabungan lakukan penyelidikan dan pengembangan dengan KSKP bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan tiga pelaku yakni berinisial OL, SU dan AN.
Pelaku diamankan di Juata tepatnya di daerah Bengawan di rumah salah seorang rekannya.
Adapun perkara ini diproses penyidikan dan tiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) butir ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Terciduk Curi Komponen Gudang Limbah Medis Milik Perumda Tarakan, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi.