Berita Kaltara

3 Bandit Diciduk Polisi, Kedapatan Mencuri Komponen Gudang Limbah Medis Perumda Tarakan

Tiga bandit kompak mencuri komponen gudang limbah medis milik Perumda Tarakan. Alhasil pelaku diciduk polisi, kejadian pada Senin (14/3/2022)

Editor: Sri Mariati
DOKUMENTASI HUMAS POLSEK TARAKAN BARAT
Ketiga pelaku tak berkutik saat dirilis Kapolsek Tarakan Barat. 

“Kalau dilihat, tembaga atau dynamo diambil dan dilepas ini, mereka adalah spesialis pencuri tembaga atau kuningan,” ucapnya.

Ia melanjutkan, terhadap pelaku, Satreskrim Polsek Tarakan Barat gabungan lakukan penyelidikan dan pengembangan dengan KSKP bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan tiga pelaku yakni berinisial OL, SU dan AN.

Pelaku diamankan di Juata tepatnya di daerah Bengawan di rumah salah seorang rekannya.

Adapun perkara ini diproses penyidikan dan tiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) butir ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Terciduk Curi Komponen Gudang Limbah Medis Milik Perumda Tarakan, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved