Berita Kalsel
Cegah Kecelakaan, Dinas Perhubungan Tanahlaut Larang Mobil Angkutan Barang Angkut Penumpang
Dinas perhubungan Kabupaten Tanah Laut bersama instansi lainnya melakukan pengawasan jalur darat jelang lebaran.
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI - Dinas perhubungan Kabupaten Tanah Laut bersama instansi lainnya melakukan pengawasan jalur darat jelang lebaran.
Kendaraan yang rawan menyebabkan kecelakaan diberikan teguran hingga diancam penilangan jika melangggar aturan.
Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil angkutan barang untuk menampung atau mengangkut penumpang.
"Kami ingatkan, jangan pernah sekali pun menggunakan kendaraan barang untuk membawa penumpang. Itu sangat berbahaya. Gunakan lah angkutan umum yang ada," ucap Gentry, Mibggu (1/5/2022).
Baca juga: Mudik Kalteng, Jalur Darat Sampit-Palangkaraya Ramai Dilalui Kendaraan Pemudik Siang dan Malam Hari
Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Puluhan Juta Untuk Judi, Pria Pemurus Baru Banjarmasin Ditangkap
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Jelang Sahur Api Berkobar dari Dapur Karaoke Metos, Kerugian Rp 100 Juta
Jika ada yang nekat, ia memastikan si pelanggar akan ditilang.
"Konsekuensinya kami suruh balik kanan dan penumpangnya diturunkan untuk mencari angkutan umum," tandasnya.
Pada Sabtu kemarin pihaknya bersama melakukan Kegiatan Tertib dan Keselamatan LLAJ, Uji Petik Kendaraan Bermotor, Ramp Check hingga Yustisi di kawasan Gunung Kayangan, Pelaihari.
Turut serta pada kegiatan itu petugas dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tala.
Kegiatan itu guna mengantisipasi beragam tindakan kejahatan maupun kelengkapan surat kendaraan bermotor hingga soal kesehatan pengendara.
Sasarannya yakni pengguna jalan yang melintas pada jalur rest area Gunung Kayangan arah Banjarmasin ke Pelaihari.
Gentry mengatakan menjelang Idulfitri sekaligus memasuki masa libur panjang, situasi lalu lintas pada jalur-jalur mudik menjadi perhatian seluruh tim gabungan.
Melalui kegiatan itu pihaknya ingin memberi pemahaman kepada masyarakat kegiatan tersebut justru demi kebaikan bagi pengguna jalan agar selamat dalam perjalanan.
Pihaknya berupaya mengantisipasi peningkatan kasus kejahatan selama memasuki masa libur panjang lebaran saar ini.
"Kemungkinan dari luar daerah banyak yang berdatangan ke Tala baik mudik hingga berwisata. Kita ingin kondisi kesehatan pengguna jalan hingga kendaraan yang digunakan tidak berpotensi menimbulkan bahaya. Jadi, inilah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," tandas Gentry.
Pejabat eselon II ini mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan pribadi agar lebih teliti mengecek terhadap kondisi kendaraan yang akan digunakan
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dishub Tanahlaut Larang Mobil Barang Digunakan Angkut Penumpang, Ini Sanksi Bagi Pelanggar, .
Bayi Perempuan Ditemukan di Masjid Al Muridah Tamban Batola, Dititipkan di Kerabat Kaum Masjid |
![]() |
---|
Penusukan Dipicu Keributan di Warung Malam Banjarbaru, Pelaku Dibekuk Korban Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Kondisi Sehat Ditemukan di Masjid, Gegerkan Warga Tamban Barito Kuala, Kalsel |
![]() |
---|
Pria di Tabalong Ditemukan Tewas di Atas Ranting Bambu, Posisi Memegang Tali Kabel Listrik Mesin Air |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun 6 Mobil di Banjarmasin, Truk Tangki Pemadam Tabrak Mobil di Lampu Merah |
![]() |
---|