Doa dan Amalan Islam

Hukum Sisa Makanan yang Terselip di Gigi saat Berpuasa, Buya Yahya: Intinya Sadar atau Tidak

Buya Yahya mengungkap soal hukum sisa makanan yang terselip di gigi saat berpuasa Ramadhan 2022.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

TRIBUNKALTENG.COM - Buya Yahya mengungkap soal hukum sisa makanan yang terselip di gigi saat berpuasa.

Menurut Buya Yahya sisa makanan yang terselip di gigi tak memungkinkan bisa membatalkan atau tidak.

Hal itu karena tergantung dari dirinya sendiri sadar atau tidak dengan sisa makanan tersebut.

Puasa Ramadhan adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim di seluruh dunia.

Baca juga: Penghujung Ramadhan 2022, Kwarcab Pramuka Kapuas Bagi Takjil untuk Buka Puasa

Berpuasa kerap kali didefinisikan dengan menahan makan, minum serta hawa nafsu dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Datangnya bulan Ramadhan memang selalu disambut dengan suasana penuh suka cita setiap umat Islam di dunia.

Ketika berpuasa umat Islam dilatih untuk menahan diri dari segala bentuk yang dapat membatalkan puasa.

Bahkan umat Islam juga dianjurkan menghindari sesuatu yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan nilai ibadah.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait hal yang bisa membatalkan puasa.

Selain makan dan minum, secara tidak langsung ada hal kecil yang biasanya tanpa disadari dapat membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana jika setelah makan sahur ada sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi kemudian ikut tertelan ke dalam perut?

Apakah hal tersebut akan membatalkan puasa?

Dilansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV dikutip Tribunkalteng.com, Selasa (26/4/2022).

Buya Yahya kini menjelaskan hukum makanan yang terselip di gigi saat berpuasa.

Menurutnya, jika tidak menyadari ada sisa makanan di gigi dan tertelan saat berpuasa, maka hal itu tidak membatalkan puasa.

"Ada sisa makanan di gigi dan sudah kita bersihkan ternyata masih ada sisa sekecil biji wijen," ucap Buya Yahya.

"Kalau anda dalam keadaan tidak menyadari lalu tertelan maka tidak batal puasa," terangnya.

Pendakwah bersorban itu pun mengatakan bahwa jika tidak menyadari makanan yang terselip di gigi, maka puasanya tidaklah batal.

Namun, jika mengetahui sisa makanan itu berjenis apa, maka puasa yang dijalankan akan batal.

"Makan sedikit gak sengaja adalah tidak batal," ungkapnya.

"Tapi kalau anda tahu dan menyadari bahwa itu adalah biji wijen maka batal puasanya," jelasnya.

Nah, jadi hukum makanan yang terselip di gigi menurut Buya Yahya tergantung dari diri sendiri, menyadari atau tidaknya makanan tersebut.

"Intinya sadar atau tidak," kata Buya Yahya.

Ketika ada makanan di dalam mulut, menurut Buya Yahya lidah dan gigi justru merasakan hal tersebut.

"Lidah dan gigi peka sekali, sangat mengerti kalau ada benda asing dalam mulut kita," ujarnya.

Lebih tegas, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika sisa makanan di dalam mulut itu disadari, maka hal itu bisa membatalkan puasa.

"Selagi asing kalau kita telan maka batal puasa kita. Semua dikembalikan pada diri kita masing-masing," tuturnya.

Namun jika tidak mengetahui ada sisa makanan di dalam mulut, tapi tidak menyadari dan tertelan, menurut Buya Yahya hal itu tidak membatalkan puasanya.

"Kalau diri kita sadar bahwa itu benda asing, cuma saat itu nggak sadar kalau itu benda asing (sisa makanan)," katanya.

"Lalu ketelan, maka puasanya tidak batal," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan jika tidak sengaja tertelan sisa makan saat berpuasa, maka hal itu tidak membatalkan puasanya.

"Namanya juga tidak di sengaja. Gak sengaja gak batal," tegasnya.

Menurut Buya Yahya hal tersebut sama dengan makan satu piring namun tidak sengaja atau lupa, maka tidak akan membatalkan puasa.

"Jangankan satu biji wijen, satu piring pun kalau lupa, maka tidak membatalkan puasa," tandas Buya Yahya.(*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved