Berita Kalbar

Ditresnarkoba Polda Kalbar Bekuk Seorang Pria Simpan Sabu di Tanjung Raya Pontianak

Seorang pria berinisial JP (38) warga Tanjung Raya 1 Pontianak Timur ditangkap Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar, barbuk hampir 1 ons

Editor: Sri Mariati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Polda Kalba
Tersangka JP bersama barang bukti narkoba jenis sabu saat di amankan anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Seorang pria berinisial JP (38) warga Tanjung Raya 1 Pontianak Timur ditangkap Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Lantaran terbukti atas kepemilikan 4 klip narkoba jenis sabu siap edar, satu diantaranya berat barang buktinya nyaris satu ons

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, tertangkap pelaku oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke Polda Kalbar.

"Dia kita amankan disebuah rumah di Daborebo Beting Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, tadi siang sekitar pukul 11.10 WIB," ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Senin (25/4/2022) kemarin.

Jelasnya, tersangka JP diamankan bermula informasi masuk dari masyarakat ke Polda Kalbar yang ada seorang pria menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah di daerah Daborebo Beting.

Baca juga: Narkoba Kalbar, Simpan di Tabung Semprot Hama, Satgas Pamtas Yonif Sita 495 Pil Ekstasi Malaysia

Baca juga: 42 Paket Sabu Dalam Takjil Cincau, Gagal Diselundupkan ke Dalam Lapas Singkawang

"Informasi itu ditindaklanjuti Anggota Subdit II yang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di informasikan,"kata Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Dan kemudian, setelah di lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya anggota Subdit II berhasil mengamankan seorang pria itu.

"Dan ketika tangkap,dia tak bisa mengelak dan melakukan perlawanan lagi, karena di lokasi penangkapan di temukan sejumlah barang bukti 4 plastik klip transparan yang di duga kuat berisikan narkoba jenis sabu, dari 4 klip itu ada yang berukuran besar dan terdapat juga timbangan digital," beber Yohanes.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengeledahan dan di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, berhasil di amankan sejumlah barang bukti 1 klip besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 75,99 gram, 1 klip plastickberisi 1 klip plastik berisi dengan berat bruto 8,44 gram, 1 klip plastik berisi 3 klip brisi sabu dengan berat bruto 3,76 gram, 1 (satu) kilp plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,70 gram.

Baca juga: Dua Pemuda Kota Singkawang Terjaring Operasi Pekat, Bawa 4 Paket Sabu Seberat 2,40 Gram

Tak hanya itu diamankan juga 1 buah sendok pipet, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP OPPO Reno 5 warna silver, 1 buah kotak warna biru bertuliskan Malaysia, 1 buah bong atau alat hisap sabu dan Uang tunai Rp. 1.230.000 di duga hasil penjualan narkoba.

"Dan saat ini dia tersangka sudah di amankan dan untuk menjalani pemeriksaan serta dilakukan pengembangan dan JP akan di ancam Pasal 112 Ayat (1) dan 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Direktur Resnarkoba Polda Kalbar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Pria Miliki Sabu Siap Edar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved