Berita Kaltara
Miris, 7 Anak di Bawah Umur Terlibat Tindak Pidana Pencurian di KTT, Pelaku Diserahkan ke Orangtua
Miris itulah satu kata yang menggambarkan perilaku sejumlah Anak di bawah umur terlibat sejumlah kasus pencurian di wilayah Tana Tidung, Kaltara
Editor:
Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kapolsek Sesayap, Iptu Radyan Kunto Wibisono saat ditemui di Mako Polsek Sesayap, Kamis (21/4/2022).
Meski dikembalikan ke orangtua masing-masing. Untuk menimbulkan efek jera, ketujuh Anak di bawah umur ini, wajib lapor ke kepolisian setiap harinya dengan didampingi orangtua masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial PMD KTT yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, untuk mengedukasi para pelaku pencurian yang masih Anak di bawah umur ini.
"Diedukasi agar tidak mengulangi perilakunya kembali, apalagi mereka ini kan masih Anak di bawah umur, rata-rata usia SD dan SMP. Kita juga akan laksanakan pengawasan yang lebih," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 7 Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian di KTT, Ada yang Cuma Ikutan, Pelaku Diserahkan ke Orangtua, .