Berita Kaltara
Anggota Polres Malinau Tangkap Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur, Ayah Diduga Rudapaksa Anak Tiri
Laporan seorang ibu ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap buah hatinya. Polres Malinau berhasil menangkap seorang ayah yang tega rusakpaksa
TRIBUNKALTENG.COM, MALINAU – Atas laporan seorang ibu ke polisi atas tindak pidana asusila terhadap buah hatinya. Polres Malinau berhasil menangkap seorang ayah yang tega rusakpaksa anak tirinya sendiri.
Setidaknya dalam sepekan terakhir, Satreskrim Polres Malinau menangani dua kasus yang melibatkan Anak di bawah umur sebagai korban
Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau menangani kasus penculikan anak usia 13 tahun di Kecamatan Malinau Barat.
Terbaru, polisi kembali memeriksa kasus yang juga melibatkan anak sebagai korban di Desa Paya Seturan, Kecamatan Malinau Selatan.
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio menahan seorang Pria KJ (49) yang diduga merudapaksa anak tirinya sendiri.
Korban mengadukan peristiwa yang dialami kepada ibunya yang tak lain merupakan Istri pelaku mengadukan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Baca juga: Satreskrim Polres Malinau Tangkap Pelaku Penculikan Anak, Korban Diimingi Jadi Pemenang Undian
Baca juga: Tabrakan Maut di Tanjung Lapang Malinau Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat
"KJ dilaporkan oleh keluarga korban, Istrinya sendiri sebenarnya. Pada hari senin, kami menahan KJ dan kemarin ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wisnu, Rabu (20/4/2022).
Sebelumnya, KJ ditahan oleh Satreskrim Polres Malinau setelah Ibu korban mengadukan kejadian tersebut pada Minggu (17/4/2022) lalu.
KJ diduga melakukan pemaksaan psikis terhadap anak tirinya berusia 16 tahun tersebut memenuhi hasrat seksualnya.
Hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut telah dilakukannya sejak tahun lalu.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD Nekat Curi Sembako di Sesayap Tana Tidung, Pelaku Akui Beraksi Tak Sendiri
Karena tidak tahan dengan perlakuan Ayah tirinya, korban memberanikan diri mengadu pada ibunya.
"Senin kemarin, pelaku dijemput di Malinau Selatan dan ditahan di Polres. Kemudian kami kembangkan dan saat ini statusnya tersangka. Kemarin selesai diperiksa ditetapkan jadi tersangka," katanya.
Dalam sepekan ini, Polres Malinau menangani dua kasus kejahatan terhadap anak berturut-turut. Yakni kasus penculikan anak di Kuala Lapang dan terakhir kasus di Kecamatan Malinau Selatan.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Selasa 19 April 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ibu Buat Laporan, Polisi Tangkap Predator Anak di Malinau, Ayah Diduga Rudapaksa Anak Tiri Sendiri, .