Berita Kalsel
Mabuk Lem dan Konsumsi Miras di Tempat Umum, 32 Orang Terjaring Operasi Sikat Intan Polres Tapin
Sebanyak 32 orang diamankan petugas karena melakukan tindakan melanggar hukum mabuk lem dan mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum.
TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU - Sebanyak 32 orang diamankan petugas karena melakukan tindakan melanggar hukum mabuk lem dan mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum.
Operasi Sikat Intan I 2022 dilaksanakan jajaran Tapin Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Petugas menyasar penyakit masyarakat yang tercatat ada 32 orang yang terjaring, tiga diantaranya adalah perempuan muda.
Termasuk, muda-mudi yang mengkonsumsi minuman keras dan menghirup lem di tempat umum.
Disampaikan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, mereka itu ada yang diamankan polres dan ada juga yang ditangani polsek.
Baca juga: Drainase Mampet, Kali Pertama Ruas Jalan Tjilik Riwut Palangkaraya Tergenang Air
Baca juga: Diguyur Hujan Lebat dari Subuh Wilayah Kota Palangkaraya Terendam Air Hingga ke Permukiman Warga
Baca juga: Cuaca Kota Palangkaraya Hari Ini, Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang Sejak Siang Hingga Malam
"Selain diamankan dan diberikan pembinaan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi," ujar Kapolres.
Sedangkan yang masih pelajar, dipanggil orangtuanya untuk menjemput.
"Operasi ini tidak lain untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di saat Ramadhan. Selain itu juga, operasi ini merupakan upaya pencegahan dan memberikan kesadaran atau efek jera," lanjutnya.
Ditekankan Ernesto, perilaku masyarakat yang melakukan pelanggaran ringan perlu disikapi dengan pendekatan humanis, yakni upaya preemtif.
"Dan hal ini sudah kami jalankan di berbagai kesempatan. Khususnya giat di bulan Ramadhan, dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat di bulan suci ini," lanjutnya.
Hasil operasi, baik polres maupun polsek, masih banyak pemuda dan pemudi yang mengonsumsi miras oplosan dan mabuk lem.
"Hal itu terbukti, masih banyak miras yang kami amankan dan sudah dimusnahkan bersama forkopimda," jelasnya.
Menjelang Hari Raya IdulFitri, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Petugas Polres Tapin Kalsel Amankan Muda-Muda Konsumsi Miras dan Mabuk Lem