Berita Palangkaraya
Baznas Provinsi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kalteng, Bobot Beras 2,8 Kilogram
Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan besaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2022 ini.
Penulis: Ghorby Sugianto | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan besaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 2022 ini.Â
Melalui musyawarah dan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhamadiyah.Â
"Telah disepakati untuk besaran bobot beras zakat fitrah, itu sebesar 2,8 kg. Ini sebenarnya tidak berubah ya, namun melalui konversi dari 3,5 liter atau 4 mud beras," kata Mustain Khaitami, Ketua Baznas Kalteng, Senin (18/4/2022).Â
Besaran bobot beras zakat fitrah disepakati 2,8 kg untuk wilayah Kalteng, namun untuk besaran Rupiah tidak ditentukan. Dengan pertimbangan harga beras masing-masing daerah berbeda.
Baca juga: Gelontorkan 134.180 Liter Migor Curah di 23 Kelurahan di Palangkaraya, Ini Daftar & Jadwalnya
Baca juga: Catatkan 9 Kekayaan Intelektual Komunal, Kumham Kalteng Serahkan Sertifikat KI Komunal Barito Timur
Baca juga: Komunitas Vespa Kere Hore Scooter Club Palangkaraya, Bagi Takjil Gratis dan Al-quran ke Panti Asuhan
Zakat fitrah bisa dibayarkan awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan. Mustain Khaitami menjelaskan jika ada waktu Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum Idul Fitri, Waktu makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.
Pihaknya mengimbau, agar umat Islam di Kalteng menyalurkan zakat fitrah sebelum waktu Ramadhan berakhir.
Menurutnya, agar membahagiakan masyarakat dibawah garis kemiskinan sehingga dapat berbuka puasa bersama keluarga.Â
Membayar zakat fitrah merupakan hal yang diwajibkan untuk umat Islam di bulan Ramadhan.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Zakat fitrah juga dimaksudkan untuk membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Mustain Khaitami mengimbau agar masyarakat menyerahkan zakat fitrah kepada lembaga yang sudah diakui. Karena akan tercatat, terdata dan dilaporkan. Dengan begitu bisa memantau potensi zakat dan berapa yang sudah terhimpun.Â
"Kami berterimakasih, karena kesadaran menyalurkan zakat fitrah cukup tinggi. Karena ini juga merupakan kewajiban khususnya umat Islam yang menjalani puasa," jelas Mustain Khaitami.Â
Tahun ini pihaknya sudah menghimpun setidaknya 21 ton zakat fitrah yang mempunyai potensi bertambah sebelum waktu akhir penyaluran zakat fitrah.Â
Yang akan disalurkan ke berbagai Kabupaten dan Kota di Kalteng. Ada yang melewati jalur sungai maupun darat. Utuk meratanya zakat fitrah di wilayah Kalteng. (*)
Â
Upaya Pemko Palangkaraya Tekan Inflasi, 1.200 Sak Beras Murah Digelontorkan untuk Kelurahan Pahandut |
![]() |
---|
Ada Apa Ya? Disuruh Kosongkan Gedung KONI Kalteng dan Kendaraan Operasional Ditarik Oleh Pemprov |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Bersarang di Tiang Listrik Bertegangan Tinggi, Rumah Tawon Vespa Batal Dievakuasi |
![]() |
---|
Begini Penjelasan PLN Terkait Pemadaman PJU di Sejumlah Titik di Kota Palangkaraya |
![]() |
---|
Tak Genap Sebulan Tunggakan Listrik, PJU Palangkaraya Diputus PLN, Wali Kota Ancam Putus Kerjasama |
![]() |
---|