Kisah Hidup
Kisah Pegawai Bank di Banjarmasin, Ingin Cepat Kaya Ala Indra Binomo, Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar
Tergiur dengan kekayaan yang dimiliki Crazy Rich Medan, julukan Indra Kenz, lewat nvestasi di Binomo, Arini Listiani pun ikut menanamkan modal
"Awalnya Rp 14 juta pakai limit kartu kredit saya," ujar terdakwa, Arini.
Beberapa kali kalah dalam transaksi di Aplikasi Binomo, Arini terbebani cicilan hutang dari pinjaman kartu kreditnya.
Setelah itu, ia membujuk ibunya untuk menabung di bank tempatnya bekerja sebesar Rp 50 juta dengan iming-iming mendapatkan hadiah langsung.
Tanpa sepengetahuan sang Ibu, rekening tabungan tersebut dijadikannya sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp 45 juta yang dananya digunakannya kembali untuk bertransaksi di Binomo.
Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal tanpa sepengetahuanpPimpinannya dibuka blokirnya oleh terdakwa dan dicairkan juga digunakan untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.
"Untuk top up Binomo, pakai EDC jadi tidak ada limit transaksi," ujar Arini.
Hal demikian dilakukannya terus-menerus sejak 2019 hingga akhirnya kasus tersebut terbongkar dan menjadi perkara hukum dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar dari hasil audit internal bank tersebut.
Masih dalam persidangan, Arini juga mengaku sempat menjual aset rumah miliknya untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta.
Namun, Ia mengaku sudah tak memiliki aset untuk mengganti sisa kerugian dan siap menerima konsekuensi hukuman.
"Saya sangat menyesal," ujar Arini.
Selesai memeriksa keterangan terdakwa, majelis Hakim kembali menunda persidangan untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Penuntut Umum pada perkara ini, Adi Suparna meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul CS Bank di Banjarmasin Terdakwa Korupsi Akui Pakai Kode Referal Indra Kenz Main Binomo,