Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Dua Perempuan Jadi Budak Sabu Ditangkap Anggota Polsek Pulaulaut Utara
Narkoba Kalsel, lingkaran barang haram narkoba menyasar kaum hawa dua perempuan di Kotabaru diringkus Satresnarkoba dan Polsek Pulaulaut Utara
TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU – Narkoba Kalsel, lingkaran barang haram narkoba tak hanya dikalangan pria saja yang terlibat, namun menyasar kaum hawa.
Seperti dua perempuan di Kotabaru diringkus anggota gabungan Satresnarkoba dan Polsek Pulaulaut Utara.
Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (30/3/2022).
Kedua pelaku adalah AH (20) warga Jalan Mega Indah, RT 009, RW 004, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Seorangnya lagi MN (23), warga Jalan Sukmaraga, RT 06, RW 02, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru.
Dari para tersangka barang bukti diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram, tiga paket sabu dengan berat kotor 3,69, dan barang bukti lainnya berupa handphone dan sepeda motor.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasi Humas Ipda Agus Iryanto mengatakan penangkapan dua budak sabu berawal diringkusnya AH oleh petugas gabungan.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Jadi Kurir Pria di Tapin Lama Diincar Ditangkap di Binuang, Polisi Sita 12 Gram Sabu
Pelaku ini ditangkap di jalan Selokayang tepatnya di samping tempat pemakaman umum sekitar pukul 20.00 WITA.
Ia kedapatan petugas ketiga membawa satu paket sabu.
Petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka AH yang mengaku sabu-sabu adalah milik tersangka MN.
Menurut Agus Iryanto, dari informasi AH petugas memintanya menghubungi MN untuk bertemu.
Tidak berselang lama MN muncul, petugas menyergapnya di pinggir jalan depan Puskesmas Dirgahayu.
Tak cukup sampai di situ, setelah mengamankan MN, petugas kembali melakukan pengembangan.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Tiga Pemuda Satui Disergap Polisi Saat Sedang Memakai Sabu di Dalam Rumah
Baca juga: Narkoba Kalsel, Niat Dua Sekawan Warga Alalak Ingin Pesta Sabu Bareng Malah Dibekuk Polisi
Hasil interogasi, tersangka MN mengaku masih ada menyimpan sabu di rumahnya.
Dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan tiga paket sabu dengan berat 3,69 gram di dalam kotak jam warna hitam.
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Anggota Polres Kotabaru Ringkus Dua Perempuan karena Kepemilikan Sabu.