Berita Palangkaraya
BBM Premium Serentak Dihapus, Tanggapan Warga Palangkaraya Sudah Lama Pakai Pertalite
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium resmi dihapus. Kendati demikian, sejumlah SPBU di Palangkaraya dan masyarakat tidak mempersoalkannya.
Penulis: Ghorby Sugianto | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium atau RON 88 resmi dihapus. Kendati demikian, sejumlah SPBU di Palangkaraya dan masyarakat tidak mempersoalkannya.Â
Seperti di SPBU jalan Ahmad Yani, Palangkaraya dekat Pasar Besar. Uket Sarang, Direktur SPBU itu menyampaikan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah dan tidak ada pengaruh terhadap usahanya.Â
"Kami mengikuti kebijakan pemerintah, sejauh ini tidak ada masalah. Respon masyarakat juga baik-baik saja," kata Uket Sarang, Rabu (30/3/2022).Â
Menurutnya SPBU yang di kelolah sudah tidak menjual BBM Premium sebulan lebih, dengan adanya kebijakan pemerintah dengan alternatif BBM Pertalite khusus. Saat ini SPBU ini hanya menjual BBM Pertalite dan Solar.
Baca juga: Pengawasan Protokol Kesehatan Penumpang di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Tetap Ketat
Baca juga: Toko Emas Sumber Daha Menjual Emas dengan Variasi Terlengkap di Kota Palangkaraya
Baca juga: Anggota Polsek Pahandut Tinjau Pembangunan Pasar Wadai di Jalan Ais Nasution Palangkaraya
"Masih ramai saja untuk penjualan BBM Pertalite dan Solar. Tidak ada pengaruh penghapusan BBM jenis Premium," jelasnya.Â
Sementara itu, Abdul Muthalib dan Asbulah, pengawas di SPBU jalan George Obos, Palangkaraya menuturkan, penghapusan BBM Premium serentak ini bagus.Â
"Bagus ya kalau komentarnya terkait penghapusan BBM Premium, karena serentak. Kalau disini sudah sekitar 3 tahun tidak menjual BBM Premium," tuturnya.Â
SPBU di Kota Cantik yang baru-baru menghapus BBM Premium menurutnya di SPBU jalan Ahmad Yani dan SPBU jalan S Parman.Â
Namun diganti dengan BBM Pertalite Khusus yang harganya lebih murah dari Pertalite biasanya saat awal-awal penghapusan kisaran 2 bulanan lalu.Â
Asikin, seorang pengemudi angkot mengatakan dia sudah lama menggunakan BBM Pertalite semenjak BBM Premium dihapuskan.Â
"Sudah lama berapa bulannya lupa, memang selisih kisaran Rp 1.000 dari Pertalite. Kalau barangnya tidak ada, ya pakai Pertalite," katanya.Â
Hal senada juga diungkapkan Aminah, "Sudah sering pakai Pertalite saya mas, ya ikut kebijakan pemerintah aja kan, di SPBU dan eceran juga sudah tidak ada lagi," katanya.Â
Pemerintah sendiri menetapkan BBM Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
Adapun dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.
Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). (*)
Kasus Suami Perkosa Istri di Kasongan, Pengamat Hukum: Ada Paksaan Berhubungan Intim Itu KDRT |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Murid SDN 4 Menteng Palangkaraya Dilarang Bawa Lato-lato, Berlaku Awal Ajaran Baru |
![]() |
---|
Cemburu Buta, Sopir Travel di Palangkaraya Aniaya Gadis di Bawah Umur Tuduh Pacar dengan Lelaki Lain |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Terinspirasi Maestro Affandi, Seniman Eko Yes Buka Galeri, Pajang Ratusan Lukisan |
![]() |
---|
Napi RS Kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Akhirnya Dijebloskan Kembali ke Nusakambangan |
![]() |
---|