Berita Kalsel
Sabu Dalam Shampo Kemasan Botol Plastik Gagal Diselundupkan ke Rutan Kelas II B Tanjung
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam botol Shampo gagal masuk ke dalam Rutan Kelas II B Tanjung.
Editor:
Fathurahman
RUTAB TANJUNG UNTUK BPOST
Narapidana (pakai kopiah) penerima titipan yang di dalamnya ada barang diduga paketan sabu di Rutan Tanjung di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (27/3/2022).
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, saat dikonfirmasi, membenarkan mengeni berhasil digagalkannya upaya penyelundupan barang diduga sabu ke dalam rutan.
"Kami mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggalkan masuknya barang yang diduga narkoba tersebut," katanya.
Menurutnya, ini bukti bahwa pihaknya bekerja dan berkomitmen untuk mencegah masuknya narkoba di Rutan Tanjung.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penerapan SOP layanan titipan barang di Rutan Tanjung," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Petugas Rutan Tanjung Kabupaten Tabalong Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Shampo