Pukul Istri Pakai Sapu Lalu Tembakkan Senjata Api ke Udara, Oknum Polisi Ini Masuk Tahanan

Suara tembakan ke udara yang dilakukan oknum polisi ini mengejutkan dan membuat waswas sehingga warga pun melapor ke polisi

Editor: Dwi Sudarlan
INTISARI ONLINE
Ilustrasi senjata api, di Depok, Jawa Barat, seorang oknum polisi menembakkan senjata api hanya karena cekcok dengan istri. 

Untuk informasi, polisi tersebut berdomisili di Kota Depok namun bertugas  di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar cekcok antara yang bersangkutan dengan sang istri pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi.

“Iya karena ribut cekcok sama istrinya, emosi saja dia. Dia buang tembakan ke atas karena kesal saja cekcok kan,” ujar Supriyadi dikonfirmasi wartawan.

Ilustrasi polisi, di Depok, Jawa Barat, oknum polisi menemkkan senjata api ke udara hanya gegara cekcok dengan istri.
Ilustrasi polisi, di Depok, Jawa Barat, oknum polisi menemkkan senjata api ke udara hanya gegara cekcok dengan istri. (tribun video)

Namun demikian, Supriyadi tidak membeberkan lebih lanjut terkait penyebab cekcok yang membuat oknum polisi tersebut nekat melepaskan pelurunya.

“Dia kesal saja sama istrinya, akhirnya dia buang tembakan ke atas, karena ada suara itu masyarakat kan pasti, kok ada tembakan, masyarakat lapor ke Polsek Sukmajaya,” jelasnya.

“Setelah didatangi diamankan ternyata dia anggota polisi dan akhirnya, oleh Provos Polres Depok diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena itu anggotanya. Sekarang ditangani Provos Polres Metro Jakarta Selatan tindak lanjutnya,” lanjut Supriyadi.

Dari data yang dihimpun, petugas menemukan lima butir peluru saat mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Satu dari lima butir peluru tersebut pun telah kosong karena ditembakan yang bersangkutan ke udara. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Amarah Briptu WN Memuncak Usai Cekcok dengan Istri, Tembakan ke Udara Bikin Senjatanya Disita Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved