Wali Kota Malang Minta Camat & Lurah Punya Akun MiChat Pantau Prostitusi Online & Open BO

Bagi sebagian netizen, MiChat adalah salah satu aplikasi yang dihindari karena dianggap menjadi sarang praktik prostitusi online

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase Twitter.com via Tribun Jambi
Ilustrasi praktik prostitusi online via aplikasi MiChat. Wali Kota Malang menginstruksikan camat dan lurah memiliki akun di MiChat untuk bisa memantau prostitusi online di wilayah masing-masing. 

"Jadi tidak melulu terkait aplikasi. Karena itu terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik)," ujar plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto.

Dari hasil pantauan Surya Malang (Tribun Network), petugas memanggil orang tua atau penanggungjawab dari para pelaku yang diduga sebagai open BO itu.

Kemudian, dilakukan penindakan tipiring berupa denda, untuk memberikan efek jera.

"Untuk denda itu tergantung putusan hakim. Termasuk tempat usahanya yang ditindak. Karena kami hanya bisa melakukan penindakan berupa tipiring," tandasnya.

Tanggapan Kominfo

Terkait dijadikannya aplikasi MiChat sebarang sarana transaksi protitusi online, beberapa waktu lalu,
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, kementeriannya terus mengupayakan menjaga ruang digital Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk terus aman dari ancaman penyalahgunaan teknologi informasi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Merujuk pada UU ITE dan aturan turunannya, para pengelola platform bertanggungjawab untuk memastikan agar platform yang disediakan tidak mengandung konten yang melanggar ketentuan yang berlaku," kata Dedy kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/12/2021).

"Kementerian Kominfo akan terus mengawasi pelaksanaan kewajiban tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang ada," lanjutnya.

Dedy mengatakan Kementerian Kominfo juga terus mengimbau seluruh masyarakat pengguna internet, termasuk orang tua dan pendamping untuk mendampingi anak-anaknya saat memanfaatkan teknologi internet.

Kementerian Kominfo, menurut dia, telah melakukan sejumlah kegiatan literasi digital untuk menyiapkan para orang tua dan pendamping. Dengan begitu bisa menjaga anak-anak dari ancaman internet.

"Kami mengimbau agar seluruh warganet secara konsisten meningkatkan kemampuan literasi digital untuk bersama pemerintah, pengelola platform, dan pemangku kepentingan lainnya mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang aman dan produktif," jelas Dedy. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Malang Imbau Lurah dan Camat Gunakan Aplikasi Michat Pantau Prostitusi Online

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved